digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK ASWIN
PUBLIC Dwi Ary Fuziastuti

Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur sejumlah manfaat pasti yang diperoleh oleh karyawan pada saat pensiun yang pelaporannya diatur dalam Pernyataan Standar Akuntasi Keuangan (PSAK) 24 tentang Imbalan Kerja. Setelah karyawan memberikan jasanya, maka timbul kewajiban bagi perusahaan yang disebut imbalan pascakerja. Pada perhitungan imbalan pascakerja digunakan metode Projected Unit Credit (PUC) dan dibutuhkan dua asumsi yaitu terkait demografis (tingkat mortalitas, pengunduran diri dan cacat) dan ekonomi (tingkat suku bunga). Penelitian ini membahas dampak dari perbedaan tabel mortalitas dan tingkat suku bunga terhadap perhitungan kewajiban imbalan pascakerja di BPJS Ketenagakerjaan. Adapun tabel mortalitas yang digunakan adalah Tabel Mortalitas IV Tahun 2019, Tabel Mortalitas Jamsostek Tahun 2017 dan tabel mortalitas yang dibangun dari pemodelan distribusi usia meninggal karyawan, sedangkan suku bunga dimodelkan dari suku bunga obligasi pemerintah kualitas tinggi dari Tahun 2013 sampai 2020. Dari pemodelan distribusi usia meninggal karyawan diperoleh distribusi Weibull dengan parameter !" yaitu 7,1245 dan #$ adalah 50,0523 sebagai model terbaik yang selanjutnya dikonstruksi menjadi sebuah tabel mortalita sederhana. Adapun untuk suku bunga diperoleh hasil estimasi parameter AR(1) yaitu %$ adalah 0,9089 dan rata-rata &? adalah 7,1691 yang selanjutnya digunakan untuk prediksi satu tahun ke depan. Nilai kewajiban yang dihitung dengan menggunakan Tabel Mortalitas Indonesia IV menghasilkan nilai kewajiban yang lebih kecil dibandingkan dengan perhitungan dengan Tabel Mortalitas Jamsostek dan tabel mortalitas sederhana. Sedangkan untuk suku bunga, diperoleh hasil bahwa lebih kecil asumsi tingkat suku bunga yang digunakan, nilai kewajiban pascakerja akan lebih besar dibandingkan dengan penggunaan asumsi suku bunga yang lebih besar. Hasil perhitungan nilai kewajiban imbalan pascakerja untuk satu tahun ke depan diprediksi dalam bentuk interval yang mengacu pada nilai prediksi suku bunga.