PERANCANGAN INSTALASI PENGOLAHAN LUMPUR TINJA (IPLT) SKALA KOTA DI KABUPATEN SUKABUMI.pdf)u
PUBLIC Open In Flip Book Asep Kusmana
Kabupaten Sukabumi merupakan wilayah kabupaten terluas di Provinsi
Jawa Barat dengan luas 5011,30 km2
dan pada tahun 2018 memiliki jumlah
penduduk 2.551.440 jiwa (BPS, 2019). Sistem pengelolaan air limbah domestik di
Kabupaten Sukabumi dapat dikatakan belum baik. Masih terdapat masyarakat yang
melakukan praktik BABS dengan persentase sebesar 18,06%, 22,47% masyarakat
dilayani oleh jamban leher angsa dan WC duduk/jongkok yang tidak dilengkapi tangki
septik (masih menggunakan cubluk) serta WC duduk/jongkok menggunakan tangki
septik yang tidak sesuai dengan standar SNI 03-2398-2002, 59,47% masyarakat
dilayani oleh WC duduk/jongkok menggunakan tangki septik yang sesuai standar, dan
0% masyarakat dilayani oleh WC duduk/jongkok menggunakan tangki septik yang
sesuai dengan standar dan lumpur tinja serta efluen tangki septik diolah lebih lanjut
sebelum dibuang ke lingkungan.
Kabupaten Sukabumi sampai saat ini belum menerbitkan Peraturan Daerah
Tentang Pengelolaan Air Limbah Permukiman secara detail, pengaturan secara
makro terkait hal tersebut terdapat dalam Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2012
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukabumi Tahun 2012-2032.
Pendanaan sektor air limbah domestik di Kabupaten Sukabumi bersumber dari
Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten), dan pinjaman.
Belum terdapat lembaga khusus yang menangani pengelolaan air limbah di Kabupaten
Sukabumi. Kelembagaan pengelolaan limbah domestik di Kabupaten Sukabumi masih
dilakukan oleh pemerintah daerah dalam hal ini dilakukan oleh Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), Dinas
Perumahan, Permukiman dan Kebersihan (Perkimsih) serta Dinas Lingkungan Hidup
(DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, selain itu di Kabupaten
Sukabumi juga sudah terbentuk Kelompok Kerja (POKJA) Sanitasi Kabupaten
Sukabumi.
Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, telah
terdapat lokasi IPLT yakni terletak di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar,
Kabupaten Sukabumi. Analisis kelayakan lokasi IPLT dilakukan berdasarkan
kriteria pemilihan lokasi IPLT pada Buku Utama Pedoman Perencanaan Teknik
Terinci Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Adapun kriteria dalam
pemilihan lokasi IPLT antara lain jarak tempuh ke daerah pelayanan, kemiringan
lahan IPLT, waktu tempuh IPLT ke daerah pelayanan terjauh, jenis tata guna lahan
sesuai RTRW, jarak ke badan air penerima, legalitas lahan, batas administrasi
wilayah, dan jenis tanah. Berdasarkan analisis, diperoleh nilai 221 (lokasi IPLT
dapat diterima).
IPLT Kabupaten Sukabumi diprioritaskan akan melayani 23 Kecamatan yang
terdapat di wilayah Kabupaten Sukabumi bagian utara. Dalam perencanaan IPLT
Kabupaten Sukabumi, dipilih periode desain 20 tahun yang akan dibagi menjadi 2 tahap,
yaitu Periode I (2023 – 2033) dan Periode II (2033 – 2043). Kuantitas lumpur tinja yang
diolah di IPLT Kabupaten merupakan hasil perkalian laju timbulan lumpur tinja
dengan jumlah penduduk hasil proyeksi, persentase penggunaan tangki septik dan
persentase pelayanan IPLT. Timbulan lumpur tinja yang akan diolah di IPLT
Kabupaten Sukabumi Periode I dan II masing-masing sebesar 154 m3
/hari dan 279
m3
/hari.
Karakteristik influen lumpur tinja perencanaan memiliki nilai TSS 13068
mg/L, COD 16911 mg/L, BOD 1525 mg/L, ammonia 217 mg/L, total nitrogen
Kjeldahl 618 mg/L, minyak dan lemak 208 mg/L, dan total coliform 9,3 × 109
MPN/100 mL. Dikarenakan hingga saat ini belum terdapat baku mutu yang ditetapkan
untuk air hasil pengolahan (efluen) pada IPLT, maka akan digunakan Peraturan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2016
tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik sebagai acuan baku mutu.
Dalam perencanaan IPLT Kabupaten Sukabumi, diajukan 3 alternatif
pengolahan. Dipilih 5 aspek yang akan dijadikan kriteria seleksi pemilihan
alternatif. Aspek-aspek tersebut adalah kebutuhan lahan, biaya investasi, efisiensi,
kemudahan operasional dan pemeliharaan, serta sludge disposal. Dengan
menggunakan metode SAW, diperoleh alternatif 1 sebagai sistem terpilih dengan
skor tertinggi yakni sebesar 74,58. Rangkaian pengolahan sistem terpilih terdiri dari
bar screen, bak pengumpul, solid separating chamber (SSC), drying area,
anaerobic baffled reactor (ABR), kolam aerasi, kolam sedimentasi, bak koagulasi,
bak flokulasi, bak sedimentasi, desinfeksi, dan sludge drying bed.
Perkiraan biaya investasi pembangunan IPLT Kabupaten Sukabumi Periode
I adalah Rp40.132.729.979 dan untuk Periode II sebesar Rp22.131.232.287. Total
biaya operasi dan pemeliharaan IPLT Kabupaten Sukabumi Periode I adalah
Rp7.658.704.124 dan Periode II adalah Rp11.683.626.996. Berdasarkan analisis
ekonomi yang dilakukan, pembangunan IPLT Kabupaten Sukabumi Periode I dan
II memiliki nilai NPV masing-masing sebesar Rp179.074.380.359 dan
Rp271.470.310.267. Karena nilai NPV > 0, maka proyek layak untuk dilaksanakan.
Pembangunan IPLT Kabupaten Sukabumi Periode I dan II memiliki nilai BCR
masing-masing sebesar 3,71 dan 9,92. Karena BCR > 1, maka proyek layak untuk
dilaksanakan.