Pencemaran akibat keberadaan partikel mikroplastik di lingkungan telah menjadi kajian penting di dunia akhir-akhir ini.. Dalam penelitian yang pernah dilakukan sebelumnya, ditemukan partikel MP pada aliran Sungai Citarum Hulu. Air dari sungai Citarum Hulu mengalir menuju Waduk Saguling, dan dimanfaatkan sebagai sarana keramba jaring apung (KJA) oleh warga setempat. Mikroplastik yang terdapat dalam aliran air sungai yang mengalir menuju Waduk Saguling ini yang akan membawa dampak organisme di dalamnya termasuk ikan nila (Oreochromis niloticus) yang dijual dan dikonsumsi oleh masyarakat. Diperoleh hasil konsentrasi rerata untuk mikroplastik di air, sedimen dan ikan nila secara berurutan yakni 6.623 ± 3.166 partikel/m3, 397.619 ± 2.729 partikel/kg, dan 3.631 ± 2.729 partikel/10 gram. .Estimasi kerugian terendah dari petani tambak adalah sebesar Rp 19,674,666.67 / petani tambak / tahun, estimasi kerugian rata rata adalah sebesar Rp 26,391,166.67/ petani tambak / tahun, dan estimasi kerugian tertinggi adalah sebesar Rp 33,107,666.67/ petani tambak / tahun akibat keberadaan mikroplastik. Estimasi potensi kerugian terendah dari penjual ikan nila adalah sebesar Rp 19,200,000 / orang / tahun, kerugian rata rata adalah sebesar Rp 135,888,000/ orang / tahun, dan estimasi kerugian tertinggi adalah sebesar Rp 840,000,000/ orang / tahun. Estimasi potensi kerugian terendah dari pembeli yang menolak membeli adalah sebesar Rp 0 / orang / tahun,. Estimasi kerugian rata rata adalah sebesar Rp 336,504,00/ orang / tahun, dan estimasi kerugian tertinggi adalah sebesar Rp 946,400,00/ orang / tahun akibat keberadaan mikroplastik. Rekomendasi terkait pengelolaan sampah plastik dan mikroplastik dalam pengurangan dampak yang ditimbulkan yang dapat diterapkan antara lain peningkatan kualitas perairan Citarum, peningkatan layanan pengelolaan sampah, penerapan Circular Economy yang berkelanjutan, Optimasi aspek sosial, penerbitan dan penegakan regulasi keamanan makanan, dan peningkatan kualitas dan kuantitas riset dan pengembangan.