Melinjo (Gnetum gnemon L.) merupakan tanaman yang berasal dari keluarga
Gnetaceae. Tanaman ini banyak dibudidayakan di Asia Tenggara dan digunakan
sebagai bahan makanan serta sebagai obat tradisional. Ekstrak biji melinjo
mengandung berbagai stilbenoid antara lain gnetin C, gnemonoside A, C, dan D serta
resveratrol. Senyawa ini dilaporkan memiliki beberapa aktivitas farmakologi
diantaranya sebagai anti-oksidan, antimikroba, anti-inflamasi, antihiperurisemia, antiobesitas dan antikanker. Kanker merupakan penyakit yang disebabkan karena
pertumbuhan sel secara abnormal dan tidak terkontrol sehingga berpotensi untuk
merusak atau bermetastasis ke bagian tubuh lainnya. Salah satu faktor pertumbuhan
penyakit kanker adalah angiogenesis. Angiogenesis merupakan suatu proses
pertumbuhan jaringan pembuluh darah baru pada pembuluh darah yang sudah ada
sebelumnya. Penelitian sebelumnya menyebutkan bahwa ekstrak etanol biji melinjo
dapat menghambat angiogenesis. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengkaji
lebih lanjut aktivitas anti-angiogenesis pada fraksi dan isolat dari biji melinjo.
Pengujian toksisitas akut dilakukan dengan mengacu pada protokol OECD No. 236
tahun 2013. Hasil dari pengujian toksisitas akut diperoleh nilai LC50 pada 96 jam
pasca fertilisasi (jpf) Fraksi Air Biji Melinjo (FABM) 222,08 µg/mL, Fraksi Etil
Asetat Biji Melinjo (FEBM) 55,94 µg/mL, Fraksi n-Heksan Biji Melinjo (FNBM)
13,50 µg/mL, dan Isolat Gnetin C (IGC) 22,62 µg/mL. Semua kelompok fraksi dan
isolat menunjukkan toksisitas pada kategori sedikit toksik. Studi anti-angiogenesis
menggunakan embrio zebrafish dengan metode pewarnaan endogenous alkaline
phosphatase (EAP) menunjukan bahwa FABM, FEBM, FNBM, dan IGC memiliki
aktivitas anti-angiogenesis dengan menghambat pembentukan interconnection vessels
(ICV), subintestinal vein (SIV), dan jarak ventral posterior cardial (vPCV) ke SIV.