digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Melinjo (Gnetum gnemon L.) merupakan tanaman yang berasal dari keluarga Gnetaceae. Tanaman ini banyak dibudidayakan di Asia Tenggara dan digunakan sebagai bahan makanan serta sebagai obat tradisional. Ekstrak biji melinjo mengandung berbagai stilbenoid antara lain gnetin C, gnemonoside A, C, dan D serta resveratrol. Senyawa ini dilaporkan memiliki beberapa aktivitas farmakologi diantaranya sebagai anti-oksidan, antimikroba, anti-inflamasi, antihiperurisemia, antiobesitas dan antikanker. Kanker merupakan penyakit yang disebabkan karena pertumbuhan sel secara abnormal dan tidak terkontrol sehingga berpotensi untuk merusak atau bermetastasis ke bagian tubuh lainnya. Salah satu faktor pertumbuhan penyakit kanker adalah angiogenesis. Angiogenesis merupakan suatu proses pertumbuhan jaringan pembuluh darah baru pada pembuluh darah yang sudah ada sebelumnya. Penelitian sebelumnya menyebutkan bahwa ekstrak etanol biji melinjo dapat menghambat angiogenesis. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih lanjut aktivitas anti-angiogenesis pada fraksi dan isolat dari biji melinjo. Pengujian toksisitas akut dilakukan dengan mengacu pada protokol OECD No. 236 tahun 2013. Hasil dari pengujian toksisitas akut diperoleh nilai LC50 pada 96 jam pasca fertilisasi (jpf) Fraksi Air Biji Melinjo (FABM) 222,08 µg/mL, Fraksi Etil Asetat Biji Melinjo (FEBM) 55,94 µg/mL, Fraksi n-Heksan Biji Melinjo (FNBM) 13,50 µg/mL, dan Isolat Gnetin C (IGC) 22,62 µg/mL. Semua kelompok fraksi dan isolat menunjukkan toksisitas pada kategori sedikit toksik. Studi anti-angiogenesis menggunakan embrio zebrafish dengan metode pewarnaan endogenous alkaline phosphatase (EAP) menunjukan bahwa FABM, FEBM, FNBM, dan IGC memiliki aktivitas anti-angiogenesis dengan menghambat pembentukan interconnection vessels (ICV), subintestinal vein (SIV), dan jarak ventral posterior cardial (vPCV) ke SIV.