Pembangunan infrastruktur di Indonesia terus menunjukkan peningkatan dikarenakan
akan kebutuhan yang semakin besar guna untuk mengejar target angka pertumbuhan
ekonomi nasional. Pelaksanaan penyelenggaraan infrastruktur pemerintah tentunya
dilakukan oleh beberapa stakeholders. Sesuai UU nomor 2 tahun 2017 diketahui
bahwa perlu adanya pengawasan dalam integrasi antar stakeholders tersebut agar
terciptanya konsep penyelenggaraan infrastruktur yang bersih. Salah satu fasilitas
yang dimiliki negara Indonesia untuk mewujudkan hal tersebut adalah sistem
keterbukaan informasi publik (KIP) yang dijalankan oleh PPID. Namun kualitas dari
pelayanan informasi publik di Indonesia masih terbilang kurang di berbagai sektor dan
salah satunya adalah infrastruktur. Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian mengenai
bagaimana kedaan sistem KIP saat ini serta kendala implementasi sistem KIP.
Berdasarkan pengetahuan akan keadaan serta kendala dari sistem KIP saat ini, perlu
dikaji lebih lanjut bagaimana meningkatkan kualitas sistem KIP tersebut dengan
melibatkan lebih banyak publik ke dalam sistem KIP. Sehingga penelitian ini memiliki
tiga tujuan utama yaitu menjelaskan keadaan sistem KIP saat ini, mengidentifikasi
kendala implementasi sistem KIP dan merumuskan model penjaminan informasi
sebagai partisipasi publik dalam sistem KIP. Melalui analisis statistik deskriptif dapat
diidentifikasi keadaan sistem KIP saat ini bahwa terdapat beberapa kekurangan yang
dimiliki sistem KIP Kota Bandung saat ini seperti jumlah informasi bersifat teknis
lebih sedikit, informasi teknis yang tersedia hanya di bidang keairan dan informasi
yang tersedia belum diperbaharui dengan yang lebih terkini. Kendala utama
implementasi sistem KIP Kota Bandung yang muncul secara umum adalah minimnya
kapasitas sumber daya yang dimiliki. Model penjaminan informasi yang diperoleh
dapat memberikan ruang partisipasi publik dengan dua cara yaitu secara internal dan
eksternal. Secara internal, publik dapat terlibat sebagai assurance team yang bertugas
untuk melaksanakan sistem penjaminan informasi terhadap proyek infrastruktur
tertentu hingga dapat membentuk laporan evaluasi keterbukaan informasi pada proyek
tersebut. Secara eksternal, publik dapat mengakses laporan evaluasi sistem
keterbukaan informasi yang telah dibentuk oleh assurance team secara terbuka.