Jakarta Sewerage System adalah sebuah proyek pengelolaan air limbah secara terpusat
yang diadakan bertujuan untuk memperbaiki kondisi pengelolaan air limbah DKI Jakarta yang
hanya meliputi 4% dari keseluruhan wilayah dengan tingkat pencemaran BOD sebesar 84 mg/l
(KPPIP, 2019). Pada proyek ini, wilayah DKI Jakarta dibagi menjadi 14 zona dan terdapat
beberapa zona yang direncanakan memiliki IPAL yang hanya melayani masing-masing wilayah
dalam zona tersebut, salah satunya yaitu zona 6. IPAL zona 6 Jakarta Sewerage System akan
dibangun di area yang tersisa dari lahan IPLT Duri Kosambi, dan direncakan pengolahan IPAL
tersebut akan berintegrasi dengan IPLT Duri Kosambi. Bentuk integrasi dari IPAL dan IPLT yaitu
lumpur yang dihasikan IPAL ditransferkan menuju IPLT, kemudian supernatant dari IPLT
ditransferkan menuju IPAL. Periode perencanaan IPAL zona 6 yaitu 30 tahun di mulai dari tahun
2020 hingga tahun 2050, yang terbagi menjadi 4 fase konstruksi sesuai dengan fase pembangunan
jaringan perpipaan air limbah. Kapasitas pengolahan IPAL zona 6 diperoleh berdasarkan konsumsi
air bersih dan dengan mempertimbangkan debit infliltrasi air hujan, diperoleh kapasitas
pengolahan IPAL tahun 2050 yaitu sebesar 228.930 m3/hari. Dengan kapasitas pengolahan sebesar
228.930 m3/hari dan lahan yang terbatas, IPAL zona 6 direncanakan menggunakan unit-unit
pengolahan yang dapat menghemat penggunaan lahan. Pada pengolahan primer digunakan unit
berupa continuous fine screen, bak ekualisasi dan fine mesh screen. Hasil pengolahan primer
menunjukkan nilai rasio BOD/COD adalah 0,75 sehingga rencana pengolahan sekunder yang
digunakan yaitu pengolahan secara biologis.