digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Zoya merupakan salah satu pionir dari merek fesyen muslim di Indonesia. Zoya awalnya didirikan dengan nama Lamara pada tahun 2005. Lamara kemudian berganti nama menjadi Zoya di tahun 2010. Dengan pesatnya kompetisi dari bisnis fesyen muslim di Indonesia kemudian meningkatkan pertumbuhan merek-merek fesyen baru dan meningkatkan total belanja pakaian untuk mendukung Halal value chain di total pembelanjaan global. Sebagai salah satu pionir, Zoya harus mempertahankan market share yang dimiliki dan mendapatkan pelanggan potensial. Pada tahun 2019, Zoya mengganti tagline menjadi “The Queen of Scarf”. Penggantian tagline tersebut menghasilkan peningkatan brand awareness berdasarkan Top Brand score untuk Kerudung Bermerek namun bertolak belakang dengan total penjualan produk untuk kategori Busana di 2019 yang justru menurun. Dari sisi external, penurunan score rata-rata dalam 3 tahun ke belakang pada Top Brand Index mengindikasikan bahwa Zoya perlu mengukur dan mengevaluasi strategi permerekan dari brand tersebut. Penelitian ini ditujukan untuk menganalisa Brand Positioning dari merek Zoya berdasarkan CBBE Evaluation yang dilakukan melalui proses Brand Audit. Metode yang digunakan dalam Brand Audit adalah menganalisa Brand Inventory, kemudian melakukan survey pelanggan dalam Brand Exploratory, kemudian melakukan Analisa SWOT dan sebab-akibat analisi. Penelitian ini dilakukan melalui metode penelitian kuantitatif dengan analisis deskriptif. Dari hasil pengolahan data dan analisis. Zoya memperoleh skor rata-rata menengah. Skor tertinggi berasal dari Brand Feeling dan skor terendah dari Brand Resonance. Berdasarkan hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa Zoya perlu membuat tagline baru dan memperkuat brand positioning, membuat customer experience, dan membuat unit CRM untuk meningkatkan ekuitas merek.