Alat ukur prisma kaca berongga berdimensi 6 cm x 6 cm x 3 mm telah dibuat untuk menentukan mutu minyak kayu putih dengan mengukur besaran fisis indeks biasnya, yang kemudian dibandingkan dengan standar SNI. Pengukuran indeks bias minyak kayu putih dilakukan dengan memasukkan sampel ke dalam prisma, kemudian berkas cahaya laser helium-neon (He-Ne) ditembakkan pada prisma. Selanjutnya, sudut deviasi minimum dihitung berdasarkan geometri berkas cahaya yang sampai di layar. Untuk mengetahui keakuratan alat tersebut, pengukuran indeks bias dilakukan juga dengan menggunakan refraktometer Abbe. Untuk mendukung penentukan mutu minyak kayu putih, dilakukan pengukuran tambahan seperti bobot jenis, pH, dan perubahan suhu kulit ketika diolesi sampel minyak kayu putih. Sampel diambil dari enam desa penghasil minyak kayu putih di Maluku. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa indeks bias sampel minyak kayu putih dari Desa Kotania Pantai, Kotania Atas, Pelita Jaya, Waepera, dan Lamahang memenuhi standar SNI, sedangkan yang dari Desa Kampung Karang sedikit di luar batas atas standar SNI dengan error 0,38%. Dari pengukuran bobot jenisnya diperoleh hasil bahwa Desa Kotania Pantai, Kotania Atas, Pelita Jaya, Waepera, dan Lamahang memiliki bobot jenis yang memenuhi standar SNI; sedangkan yang dari Kampung Karang sedikit lebih rendah dari batas bawah dengan error 2,11%. Setelah dibandingkan dengan pengukuran refraktometer Abbe, indeks bias minyak kayu putih dengan prisma kaca berongga memiliki error dalam kisaran 0,62% - 0,70%. Dari hasil pengukuran ditunjukkan bahwa pH semua sampel minyak kayu putih bersifat asam. Selain itu, terdapat kenaikan suhu kulit sekitar 0,6oC-1,4oC ketika diolesi minyak kayu putih. Dapat disimpulkan bahwa lima dari enam sampel minyak kayu putih memiliki mutu memenuhi standar SNI. Oleh karena itu, alat ukur prisma kaca berongga cukup akurat dalam mengukur indeks bias suatu cairan.