digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Mahbub Ridhoo Maulaa
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» ITB

BAB 1 Mahbub Ridhoo Maulaa
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» ITB

BAB 2 Mahbub Ridhoo Maulaa
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» ITB

BAB 3 Mahbub Ridhoo Maulaa
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» ITB

BAB 4 Mahbub Ridhoo Maulaa
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» ITB

BAB 5 Mahbub Ridhoo Maulaa
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» ITB

DAFTAR Mahbub Ridhoo Maulaa
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» ITB

2019 TA PP MAHBUB RIDHOO MAULAA_LAMPIRAN 1.pdf ]
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» ITB

2019 TA PP MAHBUB RIDHOO MAULAA_JURNAL.pdf?
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» ITB

ndonesia sempat didaulat sebagai “negara paling malas berjalan kaki” sebab jalannya tidak ramah bagi pejalan kaki. Hal ini dapat diatasi dengan pengubahan konsep perancangan sehingga lebih ramah dan menarik bagi pejalan kaki. Salah satunya ialah shared street yang menyediakan badan jalan untuk digunakan bersama oleh semua moda dan kegiatan dengan intervensi agar pejalan kaki diprioritaskan. Konsep ini menggunakan pendekatan interaksi sosial dan demokratis agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan pejalan kaki di lingkungannya. Sebetulnya, Indonesia dianggap telah menerapkan konsep ini, namun muncul tanpa disesuaikan dengan kebijakan yang berlaku sehingga badan jalannya masih diprioritaskan untuk lalu lintas kendaraan. Padahal, konsep ini sangat diperlukan di jalan-jalan sempit yang tidak dapat dibangun trotoar. DKI Jakarta saja hanya memiliki trotoar kurang dari 10% lantaran banyak jalan dengan kondisi demikian. Penelitian kualitatif digunakan untuk menelaah kebijakan dan kondisi eksisting agar konsep ini dapat diterapkan secara operasional sesuai dengan kondisi Indonesia. RW 02 Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara menjadi wilayah studi yang dapat menggambarkan penerapan konsep di permukiman kampung kota khas Indonesia. Hasilnya menunjukkan bahwa konsep ini dapat dioperasionalisasikan jika dilakukan penambahan dan adopsi beberapa kebijakan sebab sudah terdapat kebijakan yang bisa menjadi celah untuk menerapkan konsep ini tanpa perlu perubahan kebijakan yang mendasar dan penambahan perang