digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Andrew Manto Waney
PUBLIC Irwan Sofiyan

Penilaian kesiapan sebuah Daerah Irigasi untuk mengikuti program modernisasi irigasi dilakukan dengan memakai alat ukur Indeks Kesiapan Modernisasi Irigasi (IKMI). Pengukuran kinerja dengan metode IKMI didasarkan pada Pengukuran Kinerja Irigasi sebagaimana pelaksanaan Permen PUPR No.12/PRT/M/2015 tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi dan Permen PUPR No.23/PRT/M/2015 tentang Pengelolaan Aset Irigasi yang menghasilkan 5 (lima) pilar irigasi sebagai indikator utama, yaitu : ketersediaan air, prasarana irigasi, sistem pengelolaan, institusi pengelola, dan sumber daya manusia. Selanjutnya distribusi bobot pilar irigasi dengan metode IKMI dibandingkan dengan penentuan bobot menggunakan metode AHP (Analitycal Hierarchy Process) berdasarkan pemahaman pihak terkait. Analisis AHP juga dilakukan pada predikat penilaian ambang batas bawah kesiapan modernisasi irigasi. Pada kajian ini Daerah Irigasi yang ditinjau adalah Daerah Irigasi Sausu yang berada pada Kab. Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah. Dari analisis AHP didapatkan hasil pembobotan pilar irigasi, yakni pada pilar ketersediaan air sebesar 33,82 %, pilar prasarana irigasi sebesar 23,91 %, pilar sistem pengelolaan sebesar 16,47 %, pilar institusi pengelola sebesar 13,53 %, dan pilar sumber daya manusia sebesar 12,26 %, sehingga menghasilkan angka kesiapan modernisasi irigasi sebesar 80,58 %. Angka ini berbeda jika pembobotan dan metode penilaian yang dikeluarkan oleh Direktorat Irigasi dan Rawa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yakni sebesar 78,10 %. Predikat angka kesiapan ini masuk dalam kategori “cukup” jika penilaian dilakukan dengan metode IKMI dan kategori “memadai” jika penilaian dilakukan dengan metode AHP.