Penilaian kesiapan sebuah Daerah Irigasi untuk mengikuti program modernisasi
irigasi dilakukan dengan memakai alat ukur Indeks Kesiapan Modernisasi Irigasi
(IKMI). Pengukuran kinerja dengan metode IKMI didasarkan pada Pengukuran
Kinerja Irigasi sebagaimana pelaksanaan Permen PUPR No.12/PRT/M/2015
tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi dan Permen PUPR
No.23/PRT/M/2015 tentang Pengelolaan Aset Irigasi yang menghasilkan 5 (lima)
pilar irigasi sebagai indikator utama, yaitu : ketersediaan air, prasarana irigasi,
sistem pengelolaan, institusi pengelola, dan sumber daya manusia. Selanjutnya
distribusi bobot pilar irigasi dengan metode IKMI dibandingkan dengan
penentuan bobot menggunakan metode AHP (Analitycal Hierarchy Process)
berdasarkan pemahaman pihak terkait. Analisis AHP juga dilakukan pada predikat
penilaian ambang batas bawah kesiapan modernisasi irigasi. Pada kajian ini
Daerah Irigasi yang ditinjau adalah Daerah Irigasi Sausu yang berada pada Kab.
Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah. Dari analisis AHP didapatkan hasil
pembobotan pilar irigasi, yakni pada pilar ketersediaan air sebesar 33,82 %, pilar
prasarana irigasi sebesar 23,91 %, pilar sistem pengelolaan sebesar 16,47 %, pilar
institusi pengelola sebesar 13,53 %, dan pilar sumber daya manusia sebesar 12,26
%, sehingga menghasilkan angka kesiapan modernisasi irigasi sebesar 80,58 %.
Angka ini berbeda jika pembobotan dan metode penilaian yang dikeluarkan oleh
Direktorat Irigasi dan Rawa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat yakni sebesar 78,10 %. Predikat angka kesiapan ini masuk dalam kategori
“cukup” jika penilaian dilakukan dengan metode IKMI dan kategori “memadai”
jika penilaian dilakukan dengan metode AHP.