digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

2019_TA_PP_DESTIANA_ISYARANI_1-ABSTRAK.pdf
PUBLIC Lili Sawaludin Mulyadi

Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Selopuro terletak di Desa Selopuro, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi. TPA Selopuro mulai beroperasi sejak 1995 dan mulai dioperasikan secara sanitary landfill sejak tahun 2015. Wilayah pelayanan dari TPA Selopuro adalah kecamatan ngawi yang terdiri dari 12 desa dan 4 kelurahan. TPA Selopuro sudah memiliki instalasi pengolahan lindi dengan jenis pengolahan kolam stabilisasi. Rangkaian kolam stabilisasi ini terdiri dari kolam anaerobik, kolam fakultatif yang terbagi menjadi 3 sel, kolam maturasi yang dibagi menjadi 3 sel, dan wetland. Instalasi pengolahan lindi ini menghasilkan efluen yang melebihi baku mutu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 59 tahun 2016, yakni pada parameter BOD sebesar 945 mg/l, COD sebesar 3050 mg/l, TSS sebesar 250 mg/l, dan Nitrogen Total sebesar 129,5 mg/l. Berdasarkan metode Thorntwaite didapatkan debit lindi yang dihasilkan adalah 0,14 liter/detik atau 0,28 liter/detik/hektar. Oleh karena itu dilakukan redesain dengan memanfaatkan instalasi pengolahan eksisting. Redesain dilakukan dengan menambah aerator permukaan pada kolam fakultatif dengan daya 1,5 hp pada sel pertama dan 0,5 hp pada sel kedua dan ketiga dan menaikkan elevasi datum kolam maturas dengan menambah pelat beton sehingga kedalamannya menjadi 1,5 m dan mengganti media tanah dan vegetasi wetland. Dengan redesain tersebut menghasilkan efisiensi penyisihan BOD hingga 99%. Rencana anggaran biaya yang dibutuhkan untuk redesain ini adalah Rp.500.973.446,30 dengan biaya operasional Rp.22.984.090,23, per tahunnya. Rekomendasi tambahan yang diajukan adalah perlu dibangunnya sistem resirkulasi menuju timbunan sampah untuk menangani fluktuasi kualitas lindi dan pemeliharaan kolam.