digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Bagi suatu instansi pemerintah maupun swasta, informasi merupakan aset data yang sangat bernilai, Balitbang Kemhan adalah organisasi yang melaksanakan penelitian dan pengembangan dibidang pertahanan salah satunya adalah melaksanakan kegiatan pengembangan rudal. Untuk mencapai tujuan dalam melaksanakan fungsi pada organisasi Balitbang diperlukan suatu manajemen risiko untuk mengarahkan dan mengendalikan organisasi dalam mengelola risiko yang mungkin terjadi, dalam membangun dan mengembangkan sistem informasi Balitbang kemhan, faktor kerahasiaan, ketersediaan data, keutuhan dan keautentikan harus selalu dijaga agar semua data tidak bocor pada pihak lain. Perkembangan dan permasalahan tersebut melahirkan beberapa metodologi untuk mengidentifikasi risiko kemungkinan kerusakan sistem informasi yang mungkin terjadi, memprediksi besarnya kerugian yang mungkin terjadi dan pada akhirnya analisa tersebut dapat digunakan untuk membangun strategi penanganan dan pengendalian (control) terhadap risiko-risiko yang dihadapi. Dalam pengamanan informasi terutama pada organisasi Balitbang Kemhan, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 68 Tahun 2014 tentang Pengamanan Informasi di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia., Pada penelitian Analisa Risiko keamanan informasi pada pengembangan rudal menggunakan ISO 27001:2013 dan ISO 31000:2018, sehingga menghasilkan dokumen kebijakan keamanan informasi serta dokumen pedoman penyelenggaraan pengamanan informasi yang dapat digunakan oleh organisasi.