Abstrak Mujp Muhammad Irsyad
PUBLIC karya COVER Mujp Muhammad Irsyad
PUBLIC karya BAB 1 Mujp Muhammad Irsyad
PUBLIC karya BAB 2 Mujp Muhammad Irsyad
PUBLIC karya BAB 3 Mujp Muhammad Irsyad
PUBLIC karya
BAB 4 Mujp Muhammad Irsyad
Terbatas karya
» ITB
Terbatas karya
» ITB
BAB 5 Mujp Muhammad Irsyad
PUBLIC karya PUSTAKA Mujp Muhammad Irsyad
PUBLIC karya
Saat ini setiap orang, atau kelompok, mulai dari organisasi, perusahaan hingga
pemerintah menghadapi ketidakpastian dalam aktivitasnya mencapai tujuan setiap
hari, baik itu disadari maupun tidak. Ketidakpastian ini ada dikarenakan
kekurangan informasi, pengetahuan atau pemahaman suatu kemungkinan
terjadinya suatu kejadian. Akibat dari ketidakpastian ini adalah risiko yang timbul
beserta konsekuensinya baik itu berdampak positif maupun negatif. Saat ini,
pemerintahan Indonesia pun terus menggalakkan penerapan manajemen risiko di
sektor perbankan. Salah satu cara yang dilakukan adalah melalui Otoritas Jasa
Keuangan, dengan dikeluarkannya POJK Nomor 13/POJK.03/2015 dan POJK
Nomor 75 /Pojk.03/2016 serta Inpres No. 10 Tahun 2016 yang di dalamnya
menekankan penerapan SNI ISO/IEC 27001 dan SNI ISO 37001, termasuk pada
perusahaan swasta penyedia jasa teknologi informasi. Oleh karena itu, perusahaanperusahaan
tersebut, terutama untuk penyedia layanan sistem informasi akuntansi
di sektor perbankan, berkewajiban pula untuk dapat menerapkan manajemen risiko.
Untuk itu, agar dapat menunjang keberlangsungan bisnisnya untuk menjadi
perusahaan yang patuh terhadap peraturan serta mampu terus bertahan dalam
persaingan, penelitian ini dilakukan untuk menyusun Risk Register sesuai dengan
peraturan yang berlaku atau standar yang diakui seperti ISO 31000 serta
menggunakan kerangka kerja COBIT 5 for Risk dengan fokus pengelolaan risiko
keamanan informasi yang dihadapi, mengacu kepada ISO 27001 dan untuk risiko
penyuapan mengacu kepada ISO 37001.