Reformasi birokrasi menawarkan sebuah kondisi ideal dimana pemerintah
memiliki kemampuan untuk selalu hadir dan selalu dapat melakukan yang terbaik
dalam melaksanakan fungsi pelayanan bagi rakyat Indonesia, kapanpun, siapapun
dan dimanapun tanpa abai serta lalai. Peran pemerintah dalam reformasi birokrasi
digambarkan sebagai jaminan atas terselenggaranya kehidupan berkeadilan,
sejahtera dan memiliki kemampuan memberikan rasa aman dan nyaman di setiap
aspek kehidupan masyarakat. Dalam reformasi birokrasi, perangkat-perangkat
negara beserta apapun yang melekat padanya seperti jabatan aturan, mekanisme
dan prosedur memberikan kemudahan untuk semua pihak meningkatkan
kehidupan jauh lebih baik.
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan apa, bagaimana dan seperti apa
relasi-relasi yang terjadi pada pelaksanaan reformasi birokrasi di Inspektorat
Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum. Manfaat yang diharapkan dari penelitian
ini menjadi bahan kajian bagi pimpinan Inspektorat Jenderal Kementerian
Pekerjaan Umum dalam menyusun kebijakan berkenaan dengan tata laksana
reformasi birokrasi di Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dengan
mengidentifikasi pihak-pihak terkait, identifikasi permasalahan, analisis penyebab
permasalahan untuk mencari pemecahan masalah serta mengusulkan gagasangagasan
pengelolaan dan pelaksanaan reformasi birokrasi. Disamping itu dapat
juga dipergunakan sebagai bahan wacana yang dapat memperluas wawasan dan
menambah pengetahuan terkait upaya perencanaan, pembangunan, pengembangan
dan pengelolaan reformasi birokrasi yang lebih menyeluruh mencakup aspek
teknis maupun aspek sosial organisasi, baik di lingkungan instansi pemerintah,
khususnya di bidang pengawasan internal maupun di lingkungan swasta dan
pendidikan.
Fungsi strategis institusi Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum
melalui reformasi birokrasi diharapkan dapat tercapai melalui pengelolaan
pengetahuan yang tidak saja bersumber dari pengetahuan pegawainya, melainkan
kemampuan melakukan pengelolaan yang bersumber dari luar contohnya praktisi,
akademisi maupun pihak swasta. Kegiatan-kegiatan institusi dalam pengelolaan
strategis ini dapat berupa seminar, workshop, diskusi panel dan kegiatan-kegiatan
lainnya yang bertujuan melibatkan para pihak untuk bersama-sama mengatasi
permasalahan-permasalahan yang menjadi kewenangan Inspektorat Kementerian
Pekerjaan Umum. Tidak sampai pada mengakumulasi pengetahuan dari dalam
dan dari luar saja, Kementerian Pekerjaan Umum khususnya Inspektorat Jenderal
akan lebih memiliki fungsi strategis apabila memiliki kemampuan untuk
mendistribusi-sirkulasikan pengetahuan-pengetahuan yang dimilikinya ke luar,
khususnya ke institusi Kementerian Pekerjaan Umum di daerah-daerah.