digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Makin pesatnya kebutuhan akan lahan perkotaan dan tingginya arus urbanisasi yang tidak terbendung berujung pada kejenuhan struktur kota yang memicu bangkitnya arus suburbanisasi. Arus suburbanisasi ini perlu ditunjang dengan pengembangan lahan yang mampu membangkitkan pusat-pusat pertumbuhan baru sekaligus menyerap penduduk di wilayah suburban. Namun penelitian yang dilakukan sebelumnya menyebutkan bahwa peran pemerintah daerah dalam menumbuhkan pusat-pusat baru di suburban tidak terlihat di era desentralisasi ini. Sebaliknya peran swasta dalam menyerap penduduk dan tenaga kerja sangat signifikan melaui pengembangan lahan skala besar yang dilakukan. Contohnya pengembangan lahan kawasan industri Jababeka yang dibangun oleh PT. Jababeka di Cikarang yang terletak di hinterland Jakarta. Studi kasus yang diteliti dalam penelitian ini adalah Kawasan Industri Kendal (KIK) yang sedang dikembangkan oleh PT. Jababeka di hinterland Semarang. Namun, berbeda dengan Kawasan industri Jababeka, KIK dibangun pada era desentralisasi yang diduga proses pengembangan lahan akan menjadi semakin rumit. Dari hasil analisis yang dilakukan, ternyata banyak stakeholder yang terlibat pada tahap perizinan, pembebasan lahan dan penyusunan rencana dalam proses pengembangan lahan KIK.