digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Integrated Water Resources Management (IWRM) adalah suatu konsep pengelolaan sumber daya air, berisikan Dublin Principle yang dicetuskan pada tahun 1992. Penerapan konsep IWRM di Indonesia sudah dimulai sejak 1998 dan di Sungai Citarum dari tahun 2001 hingga saat ini. Pemerintah telah menerbitkan undang-undang dan regulasi yang dapat mendukung keberjalan IWRM. Penerapan IWRM berfokus di 6 Cis wilayah sungai. Sungai Citarum menjadi priorotas utama pengembangan IWRM dengan kawasan hulu menjadi prioritas penanganan. Penerapan IWRM di Sungai Citarum di dianggap masih belum berhasil karena tidak memenuhi prinsip pendekatan partisipatif pada semua tingkat pemerintahan dan kurang baiknya koordinasi yang ada antar setiap stakeholder. Evalauasi dan upaya perbaikan koordinasi terus dilakukan oleh pemerintah. Namun, belum ada upaya peninjauan pendekatan partisipatif yang dilakukan. Studi ini berupaya untuk mengidentifikasi partisipasi masyarakat dalam pengembangan hulu Sungai Citarum di Desa Tarumajaya sebagai titik 0 (nol) kilometer Sungai Citarum yang sering dijadikan objek program pengelolaan sumber daya air. Pada tahap yang lebih lanjut, studi ini akan menganalisis proses dan pelaksanaan pengembangan kawasan hulu Sungai Citarum di Desa Tarumajaya; dan menganalisis peran dan bentuk interaksi setiap aktor yang terlibat dalam pengembangan kawasan hulu Sungai Citarum di Desa Tarumajaya. Studi ini mengacu pada penerapan konsep Integrated Water Resources Management berdasarkan prinsip pendekatan partisipatif, dan tangga partisipasi Arnstein. Partisipasi masyarakat dalam program pengembangan kawasan hulu Sungai Citarum di Desa Tarumajaya, Kabupaten Bandung secara umum dapat disimpulkan belum dapat berpartisipasi dengan baik karena 3 program yang masih berjalan hingga saat ini berada pada tingkat tokenism. Citarum Bergetar menjadi satu-satunya program yang memenuhi prinsip pendekatan partisipatif karena masyarakat telah berada pada tingkat partnership. Program terkait IWRM seharusnya dapat diterapkan dengan baik di wilayah dengan karakteristik serupa. Akan tetapi, bentuk pelaksana program harus melibatkan masyarakat secara aktif di seluruh rangkaian kegiatan seperti pada program Citarum Bergetar. Serta upaya mensinergiskan setiap stakeholder harus terus ditingkatkan.