Dalam lima tahun terakhir, pertumbuhan rata-rata premi bruto adalah 19,76%. Porsi terbesar dari premi bruto industri asuransi tahun 2015 adalah premi bruto dari asuransi jiwa (46,2%). PT Penyedia Jasa Indonesia melihat peluang ini untuk mengembangkan bisnis di jasa keuangan. Sejak Mei 2017, perusahaan telah bekerja sama dengan PT Okta Insurance yang menyediakan produk asuransi jiwa dan mikro asuransi dalam bentuk bisnis model referensi dimana perusahaan menyediakan tempat dan pelanggan potensial untuk memasarkan produk asuransi setelah persetujuan dan dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Akan tetapi, unit strategi bisnis (SBU) yang terbentuk sejak kerjasama tersebut, belum menghasilkan keuntungan di tahun pertama karena realisasi SBU hanya terjadi di 2 bulan terakhir dengan sedikit jumlah karyawan yang ditugaskan dalam SBU ini dan tidak ada promosi melalui SBU ini. Jumlah PAC aktif tahun 2017 adalah 520 personil. PAC merupakan agen asuransi yang memiliki sertifikat dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) untuk mengedukasi dan mensosialisasi pelanggan tentang produk asuransi. Untuk mengetahui kelanjutan SBU dengan investasi awal sejumlah IDR 425 juta, re-evaluasi yang fokus pada aspek keuangan, diperlukan.
Re-evaluasi yang dilakukan terdiri dari analisis proyeksi keuangan (menggunakan metode net present value atau NPV, payback period atau PBP, internal rate of return atau IRR, dan profitability index atau PI), analisis sensitivitas, dan simulasi Monte Carlo. Hasil dari revaluasi ditentukan oleh asumsi-asumsi yang digunakan: pertumbuhan PAC pada asuransi jiwa, persentase pada premi lanjutan, dan pertumbuhan PAC pada mikro asuransi, yang mempengaruhi proyeksi pendapatan total, bagian dari proyeksi laporan laba rugi SBU.
Semua hasil dari revaluasi proyeksi keuangan dari SBU ini memungkinkan untuk lanjut sampai tahun selanjutnya, dimana NPV adalah IDR 3,17 milyar, lebih besar dari 0; PBP adalah sekitar 3 tahun, 7 bulan, dan 5 hari, kurang dari timeline proyek yaitu 5 tahun; IRR adalah 30,71%, lebih tinggi dari weighted-average cost of capital atau WACC (10,98%); dan PI adalah 7,46, lebih tinggi dari 1. Asumsi yang paling mempengaruhi hasil perhitungan NPV dan IRR merupakan pertumbuhan PAC pada asuransi jiwa. Asumsi ini diaplikasikan ke pertumbuhan dari jumlah PAC aktif untuk produk asuransi reguler. Dengan mempertimbangkan fluktuasi dari keetiga asumsi, perusahaan sebaiknya memperpanjang kontrak 2 tahun.
Perpustakaan Digital ITB