Kartu kredit merupakan metode pembayaran yang populer dan umum digunakan di era digital,
terutama pada transaksi e-commerce. Industri e-commerce kian berada di titik tinggi di
Indonesia, tetapi angka pertumbuhan e-commerce berputrar terbalik dengan penggunaan kartu
kredit sebagai metode pembayaran transaksinya. Tingkat penetrasi kartu kredit Indonesia
relatif rendah dibandingkan negara Asia Tenggara lainnya, walaupun Indonesia memimpin
pertumbuhan e-commerce dari yang lain. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mendiskusikan niat warga Indonesia akan kartu kredit. Penelitian ini menggunakan kombinasi
Techonolgy Acceptance Model (TAM; David et al., 1989) dan Theory of Planned Behavior
(TPB; Ajzen, 1985). Variable penting yang digunakan untuk menilai niat menggunakan kartu
kredit adalah norma subjektif, presepsi akan kegunaan, presepsi akan kontrol perilaku, dan
presepsi akan risiko. Sebelumnya studi oleh Quan & Nam (2017) di Vietnam telah meneliti
masalah yang sama, dan penelitian ini menggunakan ranga yang sama dan diterapkan di
Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan total 200 responden yang
berpartisipasi dari daerah Jakarta dan Bandung. Untuk menganalisis data, statistika deskriptif
dan Multiple Linear Regression (MLR) digunakan. Hasil penelitian menunjukan bahwa norma
subyektif dan presepsi akan kegunaan memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap niat
untuk menggunakan kartu kredit, presepsi akan risiko memiliki memiliki pengaruh negatif
yang signifikan terhadap niat untuk menggunakan kartu kredit, namun presepsi kontrol perilaki
tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap niat untuk menggunakan kartu kredit. Studi
mengenai niat terhadap kartu kredit sendiri masih terbatas publikasinya khususnya di
Indonesia. Penelitian ini dapat memberikan wawasan kepada pasar kartu kredit dan pengertian
lebih akan pandangan warga Indonesia kepada kartu kredit.