Sistem kompensasi yang ideal adalah sistem kompensasi yang memenuhi tujuan keadilan bagi seluruh pegawai, kesesuaian gaji pegawai dengan kinerja perusahaan, efisiensi penggajian, dan ketaatan terhadap hukum. Praktik terbaik sistem kompensasi adalah penggunaan prinsip 3P yang memberi upah pegawai sesuai dengan individu, jabatan, dan kinerjanya, dengan proporsi atau struktur yang strategis.
Saat ini, sistem kompensasi PT X tidak memenuhi tujuan keadilan, kesesuaian dengan kinerja perusahaan, dan ketaatan hukum. Sistem ini juga tidak menerapkan prinsip 3P dengan tepat, sehingga terdapat inkonsistensi struktur gaji antarpegawai.
Survei pendahuluan dilakukan terhadap pegawai kantor pusat PT X. Berdasarkan survei ini, pegawai cenderung tidak puas terhadap sistem kompensasi eksisting dan pegawai merasa sistem kompensasi yang ideal penting bagi mereka.
Oleh karena itu, dilakukan perancangan sistem kompensasi usulan dengan praktik terbaik, yakni prinsip 3P, di mana upah total yang diterima pegawai terdiri dari dasar gaji (pay for person), tunjangan jabatan (pay for position), dan tunjangan prestasi (pay for performance). Di dalam dasar gaji, terdapat dua komponen, yakni upah pokok dan tunjangan tetap.
Dasar gaji ditentukan berdasarkan pengalaman, pendidikan, dan golongan kepegawaian. Tunjangan jabatan ditentukan berdasarkan nilai jabatan yang dihitung dengan metode hay dan berdasarkan kemampuan perusahaan untuk menyesuaikan gaji yang akan diberikan dengan hasil survei gaji pada perusahaan konstruksi di Indonesia. Tunjangan prestasi ditentukan berdasarkan kinerja pegawai terhadap tuntutan jabatannya.
Struktur gaji atau proporsi antarkomponen gaji ditentukan berdasarkan kebutuhan PT X. Untuk meningkatkan kinerja pegawai yang tidak terlalu baik, proporsi tunjangan prestasi terhadap dasar gaji ditentukan sebesar ≤130%. Sedangkan, proporsi tunjangan jabatan terhadap dasar gaji adalah 80,52%. Untuk memenuhi regulasi, proporsi upah pokok terhadap dasar gaji adalah 75%.
Dengan sistem kompensasi usulan, anggaran biaya gaji pegawai kantor pusat PT X tahun 2019 diestimasikan mencapai Rp5.159.586.626,79, lebih tinggi Rp81.540.230,6 dari estimasi anggaran dengan sistem kompensasi eksisting. Anggaran biaya usulan ini dapat dipenuhi oleh PT X.
Perpustakaan Digital ITB