digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Penetapan kawasan konservasi merupakan salah satu bentuk kebijakan perlindungan sumberdaya alam. Salah satu bentuk kawasan konservasi yang memiliki luasan terbesar adalah kawasan taman nasional. Kawasan taman nasional laut merupakan salah satu bentuk bagian dari kawasan taman nasional yang termasuk ke dalam kawasan pelestarian alam. Kawasan ini merupakan kawasan taman nasional yang fokus pada pengelolaan perairan. Kawasan ini memiliki fungsi yang lebih lengkap dibandingkan kawasan konservasi lainnya, karena fungsi kawasan ini tidak hanya tertutup untuk melindungi dan menjaga sumberdaya alam dan hayati, tetapi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat dalam batasan tertentu. Salah satu kawasan taman nasional laut adalah kawasan Taman Nasional Laut Kepulauan seribu. Kawasan ini terletak di utara provinsi DKI Jakarta, merupakan bagian dari kabupaten administratif Kep.Seribu. Kawasan ini memiliki keanekaragaman jenis sumberdaya alam hayati yang merupakan potensi sekaligus sesuatu yang dilindungi dalam taman nasional.. Namun meskipun telah ditetapkan sebagai taman nasional, kerusakan lingkungan dan penurunan kualitas dan kuantitas sumberdaya alam dan hayati masih terjadi di dalam kawasan TNKpS. Kelembagaan merupakan salah satu pokok penting dalam pelaksanaan pengelolaan. Kesesuaian pelaksanaan fungsi pengelolaan yang dilakukan pihak pengelola dapat berpengaruh kepada hasil dari pengelolaan. Sehingga menjadi tujuan dari penelitian ini untuk mengevaluasi tingkat pemenuhan fungsi pengelolaan kawasan TNKpS. Dalam pelaksanaan pengelolaan, fungsi pengelolaan merupakan bagian dari pengelolaan yang dilaksanakan sesuai tahap. Fungsi ini dilakukan secara berurutan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pengelolaan yang telah ditetapkan sebelumnya. Agar pelaksanaan fungsi pengelolaan dapat mencapai tujuan, dibutuhkan pelaksanaan fungsi pengelolaan yang sesuai dengan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam studi ini, kesesuaian pelaksanaan fungsi pengelolaan ini dinilai dalam bentuk tingkat pemenuhan fungsi pengelolaan. Penilaian ini akan menjawab pertanyaan apakah pelaksana pengelola telah melaksanakan pengelolaan sesuai dengan fungsi pengelolaan yang telah ditetapkan sebelumnya. Indikator dan tolok ukur yang ditetapkan sebanyak 27 indikator dan 78 tolok ukur yang ditetapkan dari studi literatur mengenai pengelolaan kawasan taman nasional laut. Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, tingkat pemenuhan fungsi pengelolaan kawasan TNKpS ini masuk dalam rentang cukup memenuhi dengan nilai 75,52 dari skala 100. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan fungsi pengelolaan kawasan TNKpS yang dilaksanakan oleh pihak pengelola telah cukup memenuhi pedoman pengelolaan taman nasional laut. Fungsi pengelolaan yang memiliki tolok ukur paling banyak tidak terpenuhi adalah fungsi perencanaan dengan 9 tolok ukur tidak terpenuhi dan fungsi pengawasan dengan 6 tolok ukur tidak terpenuhi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa secara umum, pelaksanaan pengelolaan kawasan TNKpS telah cukup sesuai dan memenuhi fungsi pengelolaan yang telah ditetapkan sebelumnya, namun masih ada beberapa hal di dalam fungsi perencanaan dan pengawasan yang belum terpenuhi dan dapat berpengaruh pada pelaksanaan pengelolaan kawasan TNKpS.