Hingga saat ini administrasi pertanahan di Indonesia masih memiliki banyak permasalahan-permasalahan yang cukup besar dan menjadi sorotan dalam beberapa waktu. Banyaknya lahan, sistem yang ada saat ini dan kurangnya partisipasi masyarakat dalam pendaftaran tanah merupakan faktor penghambat terbesar yang timbul di negara ini yang menimbulkan masih banyaknya lahan yang belum tersertifikasi. Oleh karena itu munculah gagasan Fit For Purpose Land Administration untuk menjawab persoalan proses sertifikasi tanah agar cepat selesai dan masyarakat pun ikut berpartisipasi aktif dalam pelaksanaannya. Salah satu metode untuk mencapai gagasan tersebut yaitu Participatory Mapping (Pemetaan Partisipatif) yaitu metode yang digunakan dengan mengikutsertakan masyarakat dalam identifikasi pemetaan lahan. Menurut organisasi surveyor profesional dunia, FIG. Konsep FFP-LA ini muncul karena adanya paradigma bahwa pengadministrasian lahan lebih diprioritaskan dibandingkan akurasi data, pencatatan data meliputi keseluruhan lahan baik itu lahan terdaftar (legal) ataupun belum terdaftar (ilegal).Penelitian ini dilakukan secara langsung ke lapangan, bertatap muka dengan masyarakat melalui sosialisasi pemetaan demi menumbuhkan rasa inisiatif masyarakat untuk memetakan tanah mereka pada sebuah gambar citra. Peta yang digunakan sebagai acuan merupakan gambar citra satelit dari wilayah tersebut. Penelitian tugas akhir ini dapat menghasilkan sebuah prosedur yang tepat guna untuk diimplementasikan di Indonesia dengan menjadikan sampel satu buah RT sebagai sampel penerapan prosedur pemetaan, karena pemetaan ini dilakukan dengan waktu yang cukup singkat dan biaya yang relatif murah sehingga dapat menjadi alternatif tepat untuk diterapkan di Indonesia.
Perpustakaan Digital ITB