digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

2018 TS PP DIAN SHINTA FONTY 1-ABSTRAK.pdf
PUBLIC Roosalina Vanina Viyazza

Minyak dan Gas adalah bisnis dengan faktor kerentanan, ketidakpastian, kompleksitas dan ambiguitas yang tinggi. Dengan kondisi tersebut, efisiensi dan pengendalian biaya menjadi prioritas, terutama bagi perusahaan produksi untuk memastikan biaya dapat ditutupi oleh pendapatannya. Berdasarkan ketentuan PSC, perhitungan biaya dan pendapatan harus dilakukan secara terpisah antara produk minyak dan produk gas. Sesuai dengan PTK0059 / 2015, biaya operasi dibedakan sebagai Biaya Langsung (Direct Cost - minyak atau gas) dan Biaya Umum (Common Cost - minyak atau gas). Biaya Umum di Saka tetap 23% sampai 46% dari total biaya untuk tahun 2012 sampai 2016. Tugas akhir ini menggunakan metodologi kuantitatif untuk mengkaji apakah skema alokasi biaya umum saat ini yang saat ini menggunakan persentase POD Projected Revenue yang tetap, yaitu: 55%: 45%, masih memberikan hasil yang wajar untuk menghitung biaya umum yang dapat dipulihkan untuk Kontraktor dan Pemerintah. Analisis lebih lanjut dilakukan dengan melihat dampaknya terhadap ETBS blok Kujung dan dampak model Actual Revenue untuk mendukung strategi bisnis Saka dan konsep akuntansi matching cost. Untuk keperluan analisis, kedua model tersebut menggunakan data keuangan blok Kujung dari tahun 2012 sampai 2016 dari laporan triwulanan keuangan (FQR), sebuah laporan yang disampaikan kepada SKK Migas Hasil dari tugas akhir ini menunjukkan adanya pergeseran common cost yang dialokasikan dari Gas ke Minyak akibat dari pendapatan minyak dominan pada tahun 2012 sampai 2014. Dan seiring dengan kenaikan pendapatan gas pada tahun 2015 - 2016, terjadi pergeseran common cost yang dialokasikan dari minyak ke gas di tahun-tahun tersebut. Pergeseran dari biaya minyak ke biaya gas sebesar US$54,466,000. Diharapkan penerapan model Actual Revenue dapat mendukung tujuan tugas akhir ini untuk mendapatkan hasil fair and equitable bagi Kontraktor dan Pemerintah. Kontraktor akan menerima porsi FTP dan Cost Recovery pada tahun berjalan. Pemerintah akan menerima Government Tax Entitlement dari sisa Gross Revenue setelah FTP dan Operating Cost, setelah blok Kujung mencapai posisi ETBS di kemudian hari yang berarti Pemerintah juga akan menerima porsi selain dari 20% FTP.