digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

2017 TA PP ROIDAH ZIHNI ADZANI 1-ABSTRAK.pdf
PUBLIC Lili Sawaludin Mulyadi

Secara umum target pelayanan air minum Kota Tasikmalaya pada tahun 2030 adalah pelayanan air minum sesuai kebutuhan perkotaan terhadap 85% penduduk dengan kualitas air sesuai persyaratan dan dilakukan selama 24 jam sehari. Berdasarkan kondisi yang dicapai saat ini, pelayanan air minum di Kota Tasikmalaya adalah 23,94% yang dilakukan oleh PDAM Tirta Sukapura milik Kabupaten Tasikmalaya. Hal ini dikarenakan Kota Tasikmalaya belum memiliki instalasi pengolahan air minum (IPAM) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tersendiri. Berdasarkan kondisi tersebut Badan Perencanaan Daerah (BAPPEDA) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Tasikmalaya merencanakan pembuatan sistem pelayanan air minum yang salah satunya melalui pembangunan IPAM dengan sumber air dari Sungai Ciwulan. Target pelayanan melalui pembangunan IPAM Ciwulan direncanakan dapat meningkatkan ketersediaan air minum hingga 70%. IPAM Ciwulan direncanakan memiliki kapasitas pengolahan sebesar 936 liter/detik untuk periode perencanaan 20 tahun yang dimulai pada tahun 2019-2039. Pembangunan akan dibagi dalam dua tahap, yaitu tahun 2019-2029 dan tahun 2029-2039 sehingga debit perencanaan pada tahap I dan tahap II masing-masingnya sebesar 468 liter/detik. Hasil analisis kualitas air Sungai Ciwulan menunjukkan parameter kekeruhan, besi terlarut (Fe), zat organik, total coliform, dan fecal coli berada di atas standar baku mutu air minum pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.492 Tahun 2010, maka proses pengolahan yang digunakan adalah bak penenang, pra sedimentasi, koagulasi, flokulasi, sedimentasi, saringan pasir cepat, desinfeksi, dan netralisasi.