Daerah pertanian di Kecamatan Rancaekek merupakan daerah yang terdampak limbah cair industri sehingga mengakibatkan penurunan kualitas tanah dan air. Imbas dari penurunan tersebut adalah berkurangnya hasil panen serta menurunya kualitas padi untuk setiap hasil panen. Salah satu solusi dalam menanggulangi limbah industri adalah melakukan penyaringan atau pembersihan secara biologi dengan
memanfaatkan tumbuhan atau fitoremediasi. Salah satu syarat dari pembangunan fitoremediasi, adalah tersedianya lahan yang cukup. Luasan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan fitoremediasi menggunakan metode Reed adalah 2426,14 Ha, dengan tiga jenis alternatif tanaman hiperakumulator, yakni eceng gondok, tanaman mendong, dan akar wangi.
Pengadaan lahan untuk pembangunan fitoremediasi dapat ditempuh melalui Konsolidasi Tanah. Prinsip dari konsolidasi adalah partisipasi masyarakat berupa sumbangan tanah untuk pembangunan. Total luasan fitoremediasi diperoleh dari total sumbangan oleh tiap pemilik persil. Selain sumbangan tanah, dilakukan juga penataan ulang daerah pertanian. Pada penelitian ini dihasilkan tiga model konsolidasi. Model 1 dan 2 menghasilkan model dengan sumbangan tanah yang sama, yakni 7% dari luas total. Pada model 3 sumbangan tanah berkisar antar 6-8% dari luas persil awal, dikarenakan adanya pembobotan jarak dari pusat remediasi. Semakin dekat dengan pusat remediasi, maka sumbangan tanah akan semakin besar. Begitu pun sebaliknya. Pembobotan ini juga berdasarkan adanya pengaruh kualitas air akibat aktivitas pertanian.
Pembangunan fitoremediasi akan berdampak positif terhadap kualitas lingkungan pertanian. Beberapa dampak positif dari pembangunan fitoremediasi adalah (1) peningkatan kualitas air dengan ditandai dengan penurunan parameter BOD sebesar 59%; (2) peningkatan produksi pertanian sebesar 1000%; dan (3) peningkatan hak atas tanah dari tanah adat (girik) menjadi tanah hak milik.