digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Metro Kapsul adalah transportasi umum massal yang berjalan dijalur khusus, sehingga dapat dengan efektif mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas di kota-kota besar yang padat penduduk. Sebelum dapat digunakan secara massal, Metro Kapsul harus dapat memenuhi segala pengujian yang diatur oleh pemerintah untuk menjamin aspek keselamatan penumpang. Salah satu pengujian yang diatur adalah uji dinamik atau kenyamanan. Peraturan pemerintah yang harus dipenuhi oleh Metro Kapsul adalah Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 175 Tahun 2015. Selain itu, standarstandar juga dipakai sebagai acuan untuk melakukan pengujian dan analisis serta menentukan prosedur pengujian standar (SOP). Proses pengujian akan dilakukan sesuai dengan prosedur pengujian standar yang telah dibuat dan menggunakan alat-alat uji yang sesuai dengan standar pada prototipe Metro Kapsul di test track di Subang. Data hasil pengukuran selanjutnya akan dianalisis dengan menggunakan MATLAB R2013b dan dibandingkan dengan standar-standar yang telah dipilih. Hasil analisis menunjukkan bahwa sesuai standar ASCE 21.2-08 hanya percepatan longitudinal yang lulus uji. Menurut standar ISO 2631, tidak ada resultan percepatan r.m.s yang dibawah 0,315 m/s2. Menurut indeks pengendaraan Sperling, kualitas pengendaraan untuk percepatan longitudinal dan lateral berada dibawah 2,5 sedangkan untuk percepatan vertikal berada diatas 2,5. Menurut kurva lelah, penumpang bisa nyaman rata-rata 1 jam untuk percepatan longitudinal, 16 menit untuk percepatan lateral, dan 16 menit untuk percepatan vertikal.