Kawasan Perkotaan memiliki peran penting dalam pembangunan nasional. Pembangunan memerlukan pembiayaan. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) merupakan salah satu instrumen
pemerintah untuk melaksanakan pembangunan. PNBP dalam penelitian ini berdasarkan jenis dan dan tarif yang berlaku pada Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Penelitian ini akan meneliti pengaruh variabel bebas seperti Nilai Kredit Properti, Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB), Inflasi, Luas Tanah Belum Bersertipikat, Luas Tanah Belum Terpetakan, Pertumbuhan Jumlah Properti dan Rata-rata Nilai Tanah terhadap realisasi PNBP. Analisa dilakukan dengan regresi yang dapat digunakan sebagai forecasting yang optimal. Penelitian ini juga melakukan tabulasi jawaban kuisoner yang disebarkan ke 74 Kantor Pertanahan. Hasil pengujian regresi menunjukkan bahwa hanya variabel Nilai Kredit Properti yang berpengaruh signifikan terhadap total realisasi PNBP Kantor Pertanahan di Kawasan Perkotaan dan Ibukota Propinsi. Realisasi PNBP dapat dijelaskan sebesar 86,9% oleh nilai kredit properti, sedangkan secara
parsial, nilai koefisien T sebesar 37.829 dengan signifikansi 0,000. Total realisasi PNBP di Kantor
Pertanahan pada kawasan perkotaan dipengaruhi oleh Nilai Kredit Properti karena setiap penjualan properti yang sangat tinggi ini selalu dicatatkan dengan layanan Akta Pemberian Hak Tanggungan. Faktor lain yang, diperoleh dari hasil tabulasi kuisoner yaitu faktor ekonomi, sosial dan budaya serta kebijakan dan hukum. Hasil pengujian regresi dengan dependen variabel realisasi tiap-tiap jenis layanan PNBP, menunjukkan bahwa Pelayanan Survei, Pengukuran dan Pemetaan; dipengaruhi signifikan oleh Kredit Properti dan PDRB. Pelayanan Pemeriksaan Tanah dipengaruhi signifikan oleh Kredit Properti, PDRB, Luas Tanah Belum Bersertipikat serta Luas Tanah Belum Terpetakan. Pelayanan Pertimbangan Teknis, dipengaruhi signifikan oleh Kredit, dan Pelayanan Informasi dipengaruhi oleh Kredit Properti dan PDRB. Banyak developer membeli bidang tanah kemudian melakukan
pemecahan, pemisahan dan penggabungan sehingga diperlukan informasi pertanahan dan rentetan ulang layanan mulai pengukuran, penetapan batas, pemeriksaan tanah, pertimbangan teknis ijin lokasi dan pendaftaran tanah. Tanah menjadi Sertipikat Hak Guna Bangunan dapat diagunkan developer ke bank. Ini sejalan dengan pertumbuhan properti dan kredit properti yang terus meningkat. PDRB tidak
berpengaruh langsung terhadap PNBP namun lebih berhubungan dengan pemberian kredit properti oleh bank (kondisi ekonomi pada syarat 5 C). Hasil penelitian menemukan bahwa nilai persamaan regresi yaitu Total Realisasi PNBP = 2700,314 juta rupiah + (0,003 x Nilai Kredit Properti) + error, maka dapat dilakukan forecasting, dan dapat
dibandingkan dengan hasil analisis time series dari data historis realisasi PNBP serta hasil tabulasi kuisoner. Perencana di Kantor Pertanahan dan Biro Perencanaan dapat menggunakan hasil analisa ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi instansi. Hasil penelitian ini juga dapat dikaitkan dengan kebijakan pengenaan tarif PNBP. Lokasi studi pada kawasan perkotaan yang berfungsi sebagai
PKSN, PKN dan PKW dapat memberikan gambaran kuantitatif adanya kesenjangan aspek ekonomi, pertanahan dan ruang.