digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Permasalahan di Indonesia terkait batas daerah merupakan masalah yang serius. Pemanfaatan informasi geospasial berkembang pesat seiring waktu dan teknologi. Perkembangan tersebut mempengaruhi kualitas kebijakan dan keputusan karena harus berdasar kepada informasi geospasial. Pada tugas akhir ini penulis memaparkan aplikasi penegasan batas daerah dengan metode kartometris yang sesuaidengan peraturan menteri dalam negeri nomor 76 tahun 2012 karena dapat menjadi alternatif dalam membantu penetapan batas. Metode kartometris adalah penelusuran garis batas pada peta kerja dan pengukuran titik, jarak serta luas dari peta dasar. Metode ini diawali dengan pengumpulan dokumen batas desa dan survei lapangan. Aplikasi ini menggunakan citra resolusi tinggi sebagai peta kerja dimana ketelitian sudah memenuhi syarat. Hasil akhir dari aplikasi ini adalah peta batas yang akan menjadi usulan batas antar daerah.