
Abstrak - IKHSAN NURDIN
Terbatas  Irwan Sofiyan
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Irwan Sofiyan
» Gedung UPT Perpustakaan
Selat Malaka merupakan perairan yang berada diantara tiga negara, yaitu Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Pada wilayah tersebut, Indonesia dan Malaysia masih memiliki klaim wilayah laut yang tumpang tindih terkait dengan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Hingga saat ini, permasalahan batas ZEE antara Indonesia dan Malaysia belum terjadi kesepakatan (BIG, 2020). Belum adanya kesepakatan mengenai batas ZEE oleh kedua negara dapat menimbulkan berbagai macam masalah, contohnya adalah sulitnya pemanfaatan sumber daya alam yang ada di area tersebut karena belum jelasnya batas wewenang Indonesia. Selain itu dengan belum jelasnya batas ZEE maka pertentangan dengan Malaysia tentang hak pemanfaatan laut masih dapat terjadi sewaktu-waktu. Oleh karena itu, penetapan batas ZEE kedua negara harus segera dilakukan. Menurut UNCLOS 1982, penetapan batas laut membutuhkan titik-titik dasar dan titik-titik referensi yang akurat agar hasil batas laut juga akurat. Pada penelitian sebelumnya, telah terjadi perubahan posisi garis pangkal dan titik dasar di Pulau Weh sebesar 21 m ke arah laut antara tahun 2017 dan 2022 (Putra, 2023). Oleh karena itu, diperlukan pengukuran ulang titik-titik referensi di wilayah strategis seperti perbatasan ZEE antara Indonesia dan Malaysia.
Penelitian ini bertujuan untuk mengukur ulang titik-titik referensi batas laut sepanjang perbatasan ZEE Indonesia dan Malaysia segmen Selat Malaka. Dengan demikian, diharapkan penelitian ini dapat mengetahui dan memastikan akurasi titik-titik referensi sepanjang perbatasan ZEE Indonesia & Malaysia sehingga tidak merugikan sebelah pihak. Metode yang penulis gunakan dalam pengerjaan tugas akhir ini meliputi perencanaan penelitian, studi literatur, perencanaan pelaksanaan pengambilan data, pengolahan data, analisis data, serta simpulan dan saran. Metode pengukuran posisi titik-titik referensi dilakukan dengan GPS metode statik.
Penelitian ini menghasilkan data bahwa terdapat perubahan kordinat titik-titik referensi perbatasan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia & Malaysia segmen Selat Malaka yaitu pada posisi TR 181, TR 182, dan TR 183. Perubahan posisi dibanding dengan data yang ada dalam PP No. 38 Tahun 2002 yang diperbarui dalam PP No.37 Tahun 2008 yaitu TR 181 sejauh 0.418 m, perubahan posisi TR 182 sejauh 67.747 m, dan perubahan TR 183 sejauh 156.315 m. Diharapkan dari penelitian ini dapat memberikan kontribusi dalam penentuan batas laut terutama untuk daerah strategis perbatasan ZEE antara Indonesia dan Malaysia di segmen Selat Malaka.