digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Tingginya jumlah penduduk terutama pada kawasan perkotaan berimbas pada tingginya timbulan sampah oleh karena itu perlu ada upaya pengelolaan sampah yang efisien untuk memperpanjang usia Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), menurunkan biaya pengolahan sampah dan mencegah penurunan kualitas lingkungan. Salah satu kebijakan pengelolaan sampah adalah penggunaan Tempat Pengumpulan Sampah Sementara yang dilengkapi dengan upaya 3R (Reduce – Reuse – Recycle) yang selanjutnya disebut TPS 3R. Pembangunan TPS 3R saat ini banyak dilakukan oleh Pemerintah Pusat, namun untuk operasionalnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) atau masyarakat setempat. Sedangkan operasional TPS 3R Rawasari diserahkan kepada organisasi non pemerintahan sebagai pengelola. Dengan total timbulan sampah di Kelurahan Cempaka Putih Timur sebesar 14.573,93 kg/hari, namun saat ini TPS Rawasari hanya dapat menerima sampah sebesar 619,63 kg/hari dari kapasitas desain 2 – 4 ton/hari. Di sisi lain, terdapat pengolahan sampah terpadu skala rumah tangga di Kampung Banjarsari yang hingga saat ini masih berjalan baik. Untuk itu perlu dilakukan analisis kinerja TPS 3R Rawasari untuk melihat efisiensi pengelolaan sampah dan mengambil pembelajaran dari Kampung Banjarsari. Evaluasi kinerja meliputi aspek teknis menggunakan pendekatan mass balance dan analisis proses pengomposan, analisis deskriptif dan korelasi untuk aspek sosial sehingga dapat diketahui bentuk partisipasi masyarakat, dan perhitungan unit cost pengelolaan sampah di TPS 3R Rawasari. Keseluruhan data yang didapatkan merupakan masukan bagi analisis SWOT untuk mengetahui permasalahan dan menetapkan strategi optimalisasi. Dari hasil evaluasi didapatkan hasil bahwa TPS 3R Rawasari tidak lagi optimal dalam melakukan pengelolaan sampah. Dari analisis pembiayaan terhadap 2 (dua) kondisi menunjukkan bahwa nilai unit cost optimalisasi TPS 3R berada di bawah tanggung jawab pengelola (Kondisi 1) adalah Rp 279.364/ton sampah, sedangkan jika diserahkan kepada Pemda (Kondisi 2) nilai unit cost adalah Rp 88.467/ ton sampah. Oleh karena itu operasional TPS 3R Rawasari oleh Pemda lebih dipilih karena nilai unit cost berada dibawah nilai tipping fee pengangkutan sampah. Hal – hal yang harus dilakukan untuk penyerahan TPS 3R Rawasari kepada Pemda berdasarkan analisa SWOT antara lain peningkatan keterlibatan masyarakat yang dipelajari dari Kampung Banjarsari. Tahapan tersebut yaitu penetapan inisiator pengelolaan sampah yang berasal dari masyarakat setempat, pengalihan anggara daerah untuk tipping fee menjadi dana operasional TPS 3R Rawasari dan pengadaan sosialisasi secara menerus oleh Pemda.