Pada dasarnya kawasan metropolitan tidak hanya dilihat berdasarkan ciri jumlah penduduk saja, tetapi juga karakteristik struktur dan pola ruang. Struktur dicirikan dengan adanya pusat-pusat layanan kegiatan dan fungsi pengembangan skala nasional dan internasional. Pola ruang dicirikan dengan intensitas tinggi, bentuk
kompak, dan tidak menunjukkan gejala pembangunan acak (urban sprawl. Kawasan metropolitan yang ada di Indonesia telah sesuai dengan definisi berdasarkan jumlah penduduk, namun belum ada kajian yang menunjukkan kesesuaian dengan ciri struktur dan pola ruang. Penelitian ini mengidentifikasi karakteristik struktur dan pola ruang kawasan metropolitan di Indonesia. Pendekatan yang dipergunakan ialah pendekatan fisik berdasarkan ciri struktur dan pola ruang kawasan metropolitan yang ideal. Teknik analisis yang dipergunakan ialah teknik analisis deskriptif untuk menggambarkan karakteristik struktur dan pola ruang, analisis perbandingan (komparatif) untuk mengetahui persamaan dan perbedaan karakteristik antar kawasan metropolitan, serta implikasi kebijakan pengembangan struktur dan pola ruang. Karakteristik struktur ruang antar kawasan metropolitan di Indonesia tidak sama, Kawasan Metropolitan Jabodetabek menunjukkan struktur policentric, Kawasan Metropolitan Mebidang dan Sarbagita duocentric, sedangkan kawasan lainnya masih cenderung monocentric. Karakteristik pola ruang antar kawasan metropolitan di Indonesia relatif sama dilihat berdasarkan indikator intensitas dan urban compactness.
Berdasarkan indikator urban sprawl, terdapat dua kawasan metropolitan yang tidak menunjukkan gejala terjadinya urban sprawl yaitu Kawasan Metropolitan Mebidang dan
Kawasan Metropolitan Mamminasata. Pada kenyataannya, karakteristik struktur dan pola ruang kawasan metropolitan di Indonesia belum memenuhi ciri struktur dan pola ruang yang ideal.
Implikasi kebijakan pengembangan struktur ruang antara lain yaitu (1) pengembangan pusat-pusat layanan kegiatan dengan fungsi pelayanan yang optimal yang diterapkan untuk Kawasan Metropolitan Bandung Raya, Kawasan Metropolitan Kedungsepur, Kawasan Metropolitan Gerbangkertosusila Kawasan Metropolitan Mamminasata, dan Kawasan Metropolitan Palembang; dan (2) optimasi struktur pusat layanan agar dapat mewujudkan konsep sustainable urban development. Kebijakan pengembangan pola ruang antara lain peningkatan intensitas, mencegah terjadinya urban sprawl, dan penerapan konsep compact city. Kebijakan peningkatan intensitas dan penerapan konsep compact city diterapkan pada seluruh kawasan metropolitan di Indonesia. Kebijakan pencegahan terjadinya gejala urban sprawl diterapkan pada enam
kawasan metropolitan yaitu Kawasan Metropolitan Jabodetabek, Kawasan Metropolitan Bandung Raya, Kawasan Metropolitan Kedungsepur, Kawasan Metropolitan
Gerbangkertosusila, Kawasan Metropolitan Sarbagita, dan Kawasan Metropolitan Palembang.