Convention center merupakan salah satu bangunan yang penting keberadaannya di kota – kota besar di seluruh dunia. Bangunan ini berfungsi sebagai fasilitas yang mewadahi aktivitas MICE(Meeting, Incentive, Conference,
and Exhibition) dan acara khusus lainnya bagi kota tersebut. Contoh acara tersebut antara lain: seminar, pameran, pernikahan, dan lain sebagainya. Fungsi bangunan ini sangat komersil, event organizer atau pihak penyelenggara acara akan menyewaruang-ruang di dalamnya dan umumnya pengunjung acara tersebut harus membayarkan sejumlah uang untuk mengikutinya walaupun terkadang ada
acara yang sifatnya gratis untuk dikunjungi masyarakat.
Sesuai dengan arahan Rencana Tata Ruangdan Wilayah (RTRW) Kota Bandung tahun 2013, pembangunan di Kota Bandung akan diarahkan pada pembangunan kawasan Bandung Timur. Kawasan Bandung Timur ini dicanangkan oleh pemerintah sebagai Kawasan Primer Gedebage. Kawasan ini
akan menjadi kawasan baru yang mendukung perkembangan Pusat Kota Bandung. Berbagai fasilitas yang semestinya ada dalam sebuah kota dirancang di kawasan ini, diantaranya adalah fasilitas konvensi. Peraturan pemerintah sesuai RTRW Kota Bandung 2013 menyebutkan bahwa segala bentuk pembangunan di Kawasan Primer Gedebage harus menyediakan lahan sebesar 30% untuk kepentingan publik serta ruang terbuka hijau. Dalam hal
ini, fungsi pusat konvensi yang sangat komersil akan berbentrokan dengan fungsi peraturan ruang publik. Fungsi komersil tentunya menginginkan agar setiap meter dari lahan yang terbangun dapat menghasilkan uang, sementara fungsi public harus menyediakan ruang untuk masyarakat umum di sekitar kawasan secara gratis.Perlu adanya perlakuan khusus dalam perancangan Pusat Konvensi
Gedebage sehingga fungsi public dan komersil dari bangunan dapat berjalan beriringan.