digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Indonesia memiliki wilayah laut dua per tiga dari total luas wilayahnya, selain itu juga terdapat banyak sumber daya yang terdapat di laut, sumber daya potensial yang harus dapat dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin untuk menunjang perekonomian Indonesia. Di Indonesia terdapat beberapa objek-objek ruang perairan yang dalam pengelolaannya diberikan kepada beberapa lembaga yang terkait. Selain itu juga objek-objek ruang perairan di Indonesia ini juga diatur oleh peraturan perundang-undangan. Pada penulisan Tugas Akhir ini dikhususkan dalam pengkajian Tugas pokok dan fungsi dari lembaga-lembaga yang terkait dengan objek-objek ruang perairan Indonesia serta diidentifikasi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Hasil yang dihasilkan pada Tugas Akhir ini adalah kejelasan Tugas pokok dan fungsi dari lembaga-lembaga yang terkait dengan objek-objek ruang perairan di Indonesia.Dan dari hasil analisis didapatkan masih terjadinya kekurangan dalam segi koordinasi antar lembaga. Selain itu hasil yang didapatkan dapat disimpulkan bahwa masih terdapat tumpang tindih kewenangan antar lembaga, koordinasi antar lembaga yang masih kurang baik, sehingga perlu untuk membuat suatu lembaga baru yang bertugas menjadi koordinator bagi lembaga-lembaga yang terkait dengan objek ruang perairan Indonesia.