Studi ini mengusulkan suatu kerangka kerja untuk menggabungkan variabelvariabel tertimbang dari perlindungan lingkungan dan sosial atau Environmental
and Social Safeguards (ESS) sebagai bagian dari penilaian keberlanjutan dalam
proses pengambilan keputusan dan pemantauan pada pembiayaan dan investasi.
Studi ini menunjukkan bahwa standar ESS PT SMI memiliki bobot yang berbedabeda yang relevan bagi kreditur/investor untuk menyalurkan pembiayaan dan
investasi pada proyek-proyek infrastruktur. Metodologi yang digunakan
melibatkan penilaian para ahli menggunakan Analytical Hierarchy Process (AHP)
serta konsultasi dengan para ahli, praktisi, dan akademisi dengan berbagai
keahlian, khususnya di bidang perlindungan lingkungan dan sosial, di dalam Focus
Group Discussion (FGD). Variabel ESS tertimbang yang diusulkan adalah 20%
untuk ESS-1 tentang penilaian dan pengelolaan risiko dan dampak lingkungan dan
sosial; 10% masing-masing untuk ESS-2 tentang ketenagakerjaan dan kondisi
kerja, ESS-3 tentang pencegahan dan penanggulangan polusi, ESS-4 tentang
keselamatan, kesehatan, dan keamanan, ESS-5 tentang pembebasan lahan dan
pemukiman kembali secara tidak sukarela, ESS-6 tentang konservasi
keanekaragaman hayati dan pengelolaan sumber daya alam, ESS-7 tentang
Masyarakat Adat, dan ESS-10 tentang konsultasi dan mekanisme penanganan
keluhan; dan 5% masing-masing untuk ESS-8 tentang warisan budaya dan ESS-9
tentang konservasi energi dan penggunaan energi ramah lingkungan.
Atribut yang diusulkan untuk mengoperasikan variabel ESS tertimbang didasarkan
pada survei yang dilakukan kepada pihak internal PT SMI yang bertanggung jawab
atas perlindungan lingkungan dan sosial, yang dilengkapi sesi konsultasi dengan
para ahli dalam sesi FGD. Simulasi dilakukan pada dua proyek berbeda dari sektor
yang berbeda, keduanya memiliki risiko lingkungan dan sosial yang tinggi, untuk
mencoba situasi yang paling rumit.