digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Saat ini, industri energi di Indonesia telah menuju fase sumber energi terbarukan. PLN memprediksi, petumbuhan rata-rata permintaan elektrifikasi di Indonesia mencapai 8,26% per tahun. PLN memperkirakan 55% dari energi tersebut berasal dari Independent Power Producer (IPPs). Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengelurakan Peraturan Menteri ESDM No 17/2013 mengenai pembelian tenaga listrik oleh PLN dari pembangkit listrik tenaga surya photovoltaic. TML Energy telah meluncurkan road map perusahaan pada rapat internal tahunan bulan Februari 2013, salah satu target pada 2017 adalah memiliki setidaknya 2 PV PP. Pemerintah mengumumkan bahwa Kementerian ESDM akan mengdakan proses tender untuk beberapa proyek PV PP dan salah satu proyeknya adalah proyek 2 MWp PV PP di Lombok Utata. TML Energy memutuskan akan mengikuti proses tender untuk proyek tersebut. Untuk memenangkan proses tender tersebut, TML Energy harus membuat strategi. Pada proyek akhir ini, penulis mencari strategi tarif listrik melalui tiga skenario, yag pertama adalah tidak menggunakan hutang sama sekali dalam pembiayaan, yang kedua adalah dengan menggunakan struktur modal optimal dari TML Energy dan yang ketiga adalah pada tingka hutang maksimum yang telah disepakati bersama pada perjanjian yang sedang berlangsung dengan pihak bank. Setelah menentukan struktur modal yang optimal, tarif listrik dihitung dengan menentukan nilai dari masing-masing komponen tarif. Tarif dipilih berdasarkan beberapa kriteria seperti batas atas tarif, NPV, IRR, lama pengembalian modal dan indeks profitabilitas. Pada skenario tidak menggunakan hutang sama sekali, 0% hutang, kriteria NPV, IRR dan indeks profitabilias tidak tercapai. Pada tingkat hutang yang optimal, 43% hutang, semua kriteria tercapai. Pada tingkat hutang maksimum, 60% hutang, tarif yang ditawarkan lebih tinggi dari batas atas tarif yang telah ditetapkan. Pada akhirya, penulis merekomendasikan perusahaan untuk mengikuti tender pada harga $ 24,61 sen/kWh pada tingkat hutang 43% dengan membentuk Special Purpose Vehicle (SPV) untuk proses tender 2 MWp PV PP di Lombok Utara.