Adanya pergerakan limbah medis padat berbahaya dari RSHS menuju Pangalengan menimbulkan risiko dalam perjalanannya. Bahaya yang bertemu kerentanan akan menyebabkan terjadinya bencana. Setiap hari tidak kurang 250 kg limbah medis padat berbahaya dihasilkan oleh RSHS dan diangkut dari RSHS ke Pangalengan.
Limbah medis padat masuk ke dalam kategori limbah berbahaya dan beracun karena dapat menyebabkan infeksi atau disebut infeksius. Penanganan limbah medis membutuhkan perlakuan khusus karena berpotensi menyebarkan penyakit-penyakit menular seperti HIV, Hepatitis, agen yang terkait dengan Blood Borne Desease, serta penyakit-penyakit menular lainnya. Mitigasi pengangkutan limbah medis padat berbahaya adalah salah satu cara untuk mengurangi risiko terjadinya bencana akibat pengangkutan limbah medis padat berbahaya di sepanjang koridor yang dilalui. Penilaian akan
didasari atas variabel bahaya, kerentanan, dan ketahanan. Pengidentifikasian bahaya, kerentanan, dan ketahanan melalui kajian literatur dan memperhatikan
kondisi karakteristik lokasi yang dilalui. Lokasi yang dimaksud adalah lokasi yang menjadi sampel di dalam penelitian ini, yaitu Kecamatan Cicendo dan Kecamatan Baleendah. Setelah mengidentifikasi variabel dan tolok ukur terhadap bahaya, kerentanan, dan ketahanan maka dilakukan penilaian untuk mengetahui nilai risiko bencana pada suatu lokasi. Dari penilaian tersebut dapat diambil kesimpulan bagaimana mitigasi yang efektif untuk mengurangi risiko dari pengangkutan limbah medis padat berbahaya ini dengan menggunakan model Crunch yang diungkapkan oleh Awotona. Penelitian ini menemukan bahwa terdapat 61 tolok ukur yang menjadi faktor menentukan penilaian terhadap risiko bencana pengangkutan limbah medis padat berbahaya. Sebanyak 36 tolok ukur merupakan tolok ukur yang tidak dipengaruhi oleh ruang atau lokasi yang dilalui (koridor jalan mana yang dilalui kendaraan pengangkut). Artinya, sekitar 59% besar kecilnya nilai risiko pengangkutan limbah medis dipengaruhi oleh perlakuan awal terhadap limbah medis dan kendaraan serta pengemudi. Selanjutnya, sekitar 41% tolok ukur yang
dipengaruhi koridor jalan yang dilalui. Mitigasi yang perlu dilakukan untuk mengurangi risiko terjadinya
bencana (sesuai prioritas) dapat melalui langkah-langkah berikut:
1. Memperbaiki kelengkapan, kelayakan, dan atribut kendaraan beserta dengan pengemudinya.
2. Memperbaiki penanganan limbah medis di rumah sakit. Minimal proses pemilahan, penggunaan wadah yang representatif, dan pelabelan yang sesuai prosedur.
3. Menghindari melalui lokasi-lokasi yang memungkinkan bertemu dengan masyarakat banyak dan kondisi lingkungan yang memiliki ketahanan rendah.