digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Bandara (bandar udara) adalah area tertentu di daratan atau perairan (termasuk bangunan, instalasi, dan peralatan) yang diperuntukkan baik secara keseluruhan atau sebagian untuk kedatangan, keberangkatan dan pergerakan pesawat. Pembangunan bandara di Indonesia secara umum masih menggunakan material yang bersumber dari sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui dan sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Elemen interior suatu bandara masih banyak yang menggunakan material yang diambil langsung dari alam, seperti penggunaan material kayu jati dalam jumlah yang banyak. Material tersebut dapat diperbaharui, tetapi membutuhkan waktu yang cukup lama untuk dapat diolah kembali, sedangkan pohon-pohon tersebut paling banyak diolah menjadi elemen pendukung suatu interior bangunan. Ketergantungan akan potensi alam saat ini sudah semakin banyak dan tidak berimbang dengan potensi alam tersebut untuk bertahan dalam jangka waktu yang cukup lama. Penggunaan material yang mempertimbangkan keterkaitannya dengan masalah lingkungan akan menghilangkan ketergantungan terhadap material alami. Aplikasi material yang diperbaharui dalam jangka waktu yang cukup lama dapat digantikan dengan material yang dapat diperbaharui dengan waktu yang cepat, sehingga mengurangi penggunaan energi dalam jumlah besar. Material yang dapat didaur ulang dapat memberikan manfaat bagi kelestarian alam, karena mempertimbangkan umur penggunaan yang harus dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama. Material yang efisien dan tahan lama akan mengurangi penggunaan energi dalam jumlah yang besar pada bangunan dan fasilitas.