digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Kepastian akan hak merupakan hal mendasar dalam pengembangan dan pengelolaan suatu wilayah, seperti pada wilayah darat merupakan kewenangan dari kadaster darat untuk pemberian akan hak tersebut. Sedangkan pada realitanya, pengembangan dan pengelolaan wilayah tidak hanya pada wilayah darat, tetapi pada wilayah laut yang terlihat dengan tingginya pengajuan hak objek ruang perairan. Berdasarkan hal itu diperlukan sebuah kajian mengenai objek ruang perairan serta dampak pemberian hak objek ruang perairan terhadap wilayah pesisir dan laut. Pada Tugas Akhir ini akan dilakukan penelitian kegiatan pengukuran dan perpetaan objek ruang perairan yang dilakukan terhadap bangunan atas air di Hotel Pantai Gapura Makassar yang mengacu kepada buku prosedur pengukuran dan perpetaan objek ruang perairan Badan Pertanahan Nasional (BPN-RI). Pada pelaksanaan pengukuran objek detail pengukuran terdapat objek bangunan vila di atas air, dan detail situasi sekitar objek bangunan atas air. Pengukuran pada objek bangunan vila atas air dilakukan dengan cara terrestris, sedangkan pada detail situasi sekitar objek ruang perairan dilakukan pengukuran kedalaman dengan cara akustik dan mekanik. Pada tahapan perpetaan akan dilakukan didalam perangkat lunak CAD (Computer Aided Design) dan GIS (Geographic Information System). Pada hasil dari penelitian ini didapatkan sebuah gambar ukur yang menerapkan perpetaan 3 dimensi berdasarkan buku prosedur pengukuran dan perpetaan objek ruang perairan BPN-RI dan dapat digunakan untuk pengelolaan pada wilayah pesisir dan laut.