Revitalisasi, konservasi, dan olahraga saling berhubungan dalam upaya menciptakan ruang publik yang tidak hanya indah dan fungsional, tetapi juga berkelanjutan dan mendukung gaya hidup sehat. Taman Cadika, salah satu taman di Kota Medan, kini telah ditetapkan sebagai Taman Hutan Kota. Dengan lokasi yang cukup luas dan strategis, tidak jauh dari pusat kota, taman ini berkembang menjadi bumi perkemahan dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas olahraga. Potensi ini semakin meningkat setelah pengelolaan taman dialihkan dari Dinas Pertamanan ke Dinas Pemuda dan Olahraga. Namun, sayangnya kondisi taman saat ini masih kurang terawat.
Oleh karena itu, revitalisasi Taman Cadika sebagai Taman Hutan Kota yang Mendukung Kegiatan Olahraga Ruang Terbuka Ramah Konservasi Lanskap sangat diperlukan. Dengan pengelolaan yang kini berada di bawah Dinas Pemuda dan Olahraga, taman ini dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kualitas pelatihan para calon atlet di Kota Medan. Langkah ini juga sejalan dengan visi dan misi DISPORA Kota Medan, yaitu "Meningkatkan budaya dan prestasi olahraga secara berjenjang dan berkelanjutan melalui tahap pengenalan olahraga, pemantauan, pemanduan dan pengembangan bakat, serta peningkatan prestasi." Mengintegrasikan fungsi Taman Hutan Kota dengan kegiatan olahraga luar ruangan sambil mempertahankan nilai konservasi lanskap adalah langkah krusial. Revitalisasi Taman Cadika melalui pendekatan Nature-Based Solutions (NBS) akan memastikan taman berfungsi optimal sebagai ruang rekreasi dan olahraga, sambil melindungi air dan vegetasi. Dengan demikian, taman akan mendukung aktivitas fisik sekaligus pelestarian lingkungan dan peningkatan kualitas ekosistem. Analisis kendala dan potensi secara mikro, meso dan makro terhadap peran konservasi lanskap (tata air dan tata hijau) di Taman Cadika saat ini. Kemudian melakukan wawancara untuk memperoleh data atau informasi lebih lengkap.
Analisis daya dukung merupakan alat yang sangat penting dalam pengelolaan sumber daya dan perencanaan pembangunan berkelanjutan. Proses ini berkaitan erat dengan konsep "rimba kota" yang diatur dalam Permen ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2022, serta pedoman dalam Time-Saver Standards for Landscape Architecture. Analisis daya dukung membantu menentukan kapasitas maksimum suatu area untuk mendukung berbagai aktivitas manusia dan penggunaan sumber
daya tanpa mengorbankan keseimbangan ekologis dan kualitas lingkungan. Dengan memahami daya dukung ini, perencana dan pengelola dapat merancang ruang terbuka hijau yang tidak hanya memenuhi kebutuhan fungsional dan rekreasi masyarakat tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan, sesuai dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam peraturan dan standar yang relevan.