Gula merupakan komoditas pokok yang bersifat strategis. Komoditas gula juga ditetapkan oleh pemerintah sebagai Barang Dalam Pengawasan melalui Keputusan Presiden No. 57 tahun 2004 tentang Penetapan Gula sebagai Barang dalam Pengawasan. Ketersediaan guladi pasar wajib dijaga. Tersedianya gula di tangan konsumen sepanjang waktu harus didukung dengan proses pengadaan dan penyaluran yang lancar dan cepat. Saat ini, untuk melakukan pengadaan gula terutama dari luar negeri diperlukan waktu yang lama. Sedangkan pada proses pengadaan dan penyaluran, harus melewati banyak saluran distribusi. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan dalam distribusi gula. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasikan kegiatan-kegiatan yang bersifat waste, menyusun usulan-usulan perbaikan pada proses bisnis distribusi gula agar aliran gula ke konsumen lebih cepat, mengusulkan rancangan distribusi dan memilih rancangan distribusi terbaik. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah analisis value stream mapping untuk mengidentifikasi pemborosan sepanjang aliran rantai, business process improvement untuk melakukan perbaikan dan analitic hierarchy process untuk menentukan rancangan distribusi terbaik. Berdasarkan hasil analisis terdapat beberapa aktivitas yang menjadi waste dalam proses distribusi gula, dan dengan pendekatan business process improvement dilakukan perbaikan atas pemborosan sepanjang proses distribusi. Berdasarkan proses perbaikan tersebut, diusulkan rancangan distribusi komoditas gula. Rancangan pertama, distribusi menjadi tanggung jawab produsen dan rancangan kedua distribusi menjadi tanggung jawab perusahaan pemasaran. Dengan menggunakan AHP maka rancangan distribusi menjadi tanggungjawab produsen menjadi alternatif terbaik.