digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Konversi lahan pertanian senantiasa berkaitan erat dengan ekspansi atau perluasan lahan perkotaan sebagai wujud fisik dari proses urbanisasi. Pergeseran lahan di kota Tangerang terjadi akibat tarik menarik antara kebutuhan lahan untuk perumahan, industri, jasa dan perdagangan, sehingga lahan pertanian yang masih ada dikonversi untuk penggunaan non pertanian tersebut. Di samping itu, terkait dengan rencana peluasan bandara Soekarno Hatta, hal ini akan mengkonversi lahan pertanian di sekitar wilayah bandara. Pengkonversian lahan pertanian produktif di kota Tangerang itu dan pentingnya keberadaan lahan pertanian perkotaan yang wajib dipersyaratkan bagi suatu wilayah perkotaan, sebagai salah satu bagian dari tata ruang hijau kota, merupakan suatu persoalan yang ingin dipahami melalui tesis ini.Pendekatan yang digunakan untuk menjawab persoalan di atas adalah menggunakan metodologi system dynamics. Dalam pengembangan model yang dikembangkan dalam tesis ini, unsur-unsur yang menyebabkan terjadinya dinamika di kota Tangerang, diasumsikan disebabkan oleh adanya saling keterkaitan antar 3 (tiga) sektor yang ada di dalam kota Tangerang yakni sub-model ketersediaan lahan, penduduk, dan ekonomi. Ketiga sektor tersebut menghasilkan interaksi berupa umpan balik antara kebutuhan lahan, peningkatan penduduk dan perekonomian.Simulasi beberapa kebijakan, menggunakan model yang dikembangkan di atas, memberikan pemahaman sebagai berikut ini.1. Untuk mempertahankan keberadaan lahan pertanian di kota Tangerang perlu dilakukan :a) Efisiensi penggunaan lahan untuk permukiman/tempat tinggal penduduk.b) Kegiatan industri diarahkan kepada penggunaan lahan yang lebih efisien dan penggunaan teknologi tinggi.c) Meningkatkan produktivitas lahan pertanian melalui peningkatan teknologi pertanian dan infrastruktur pertanian yang tepat guna.d) Meningkatkan rasio nilai tambah terhadap output non pertanian.e) Pengaturan penduduk yang masuk (inmigran) dengan pemberlakuan persyaratan yang wajib dipenuhi seperti persyaratan pendidikan dan ketrampilan, usia produktif, memiliki tempat tinggal tetap dan kartu tanda penduduk yang sah.f) Meningkatkan target tumbuh non pertanian.g) Tidak diperbolehkan mengkonversi lahan pertanian untuk penggunaan lahan urban industri mulai tahun 2020.2. Setelah dilakukan simulasi beberapa kebijakan di atas, kemudian dilanjutkan dengan simulasi kebijakan meniadakan pengendalian konversi lahan pertanian atau diperbolehkan mengkonversi lahan pertanian untuk perluasan bandara Soekarno Hatta, ternyata tidak berpengaruh terhadap kondisi perekonomian kota Tangerang, di mana pertumbuhan ekonomi yang tetap berkembang lebih baik (pendapatan per kapita tetap meningkat), ketersediaan lahan pertanian tetap terjaga, dan tingkat pengangguran dapat dikurangi.