digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Pusat Data merupakan pusat pemrosesan data yang didukung dengan perangkat (keras dan lunak) untuk pengolahan data, dikenal juga sebagai pusat komputerisasi. Pengadaan (pembangunan) Pusat Data perlahan menjadi kebutuhan bagi perusahaan/organisasi dengan skala tertentu, dimana Pusat Data akan mendukung sistem informasi organisasi/perusahaan.Hingga saat ini belum ditemukan standar arsitektur yang dapat dijadikan acuan dalam proses perencanaan pembangunan suatu Pusat Data. Bahkan siklus hidup pengembangan Pusat Data sendiri tidak mudah ditemukan karena belum terdefinisikan secara pasti. Biro konsultan Teknologi Informasi, yang melayani permintaan pembangunan suatu Pusat Data, biasanya memiliki pola masing-masing dalam proses perencanaan pembangunan Pusat Data, begitupun dalam pengelolaannya. Belum ditemukan standar panduan yang dapat dijadikan acuan perencanaan dan pengelolaan Pusat Data.Hal-hal tersebut memicu dilakukannya penelitian tentang Pusat Data yang akan difokuskan pada bagaimana pembangunan dan pengelolaan suatu Pusat Data, tahapan dan komponen apa saja yang terlibat didalamnya. Hasil yang diharapkan dari penelitian ini berupa standar panduan yang dapat digunakan dalam pengelolaan Pusat Data.Untuk melakukan validasi hasil penelitian maka diadakan studi kasus di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). KSEI sendiri merupakan lembaga penyedia jasa kustodian (pemelihara) sentral dan penyelesaian transaksi efek di Pasar Modal Indonesia yang telah memanfaatkan Pusat Data guna mendukung pengelolaan sumber daya informasi yang dimiliki.