digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Minyak dan gas bumi merupakan sumber daya alam tidak terbarukan yang selama ini memegang peranan penting sebagai sumber energi utama di negara kita. Eksploitasi minyak dan gas bumi terus menerus akan mengakibatkan penurunan stok (cadangan terbukti). Kebijakan pemerintah selama ini lebih menggantungkan kontraktor yang pada umumnya perusahaan asing dalam melakukan investasi untuk kegiatan eksplorasi dan eksploitasi. Hal ini dikarenakan seluruh keuntungan yang diperoleh sebagian besar digunakan untuk membiayai pembangunan sektor non migas dengan mengesampingkan keterbatasan cadangan minyak dan gas bumi itu sendiri. Alternatif yang dapat dilakukan dalam menghadapi permasalahan tersebut adalah dengan penerapan kebijakan depletion premium dalam kontrak kerjasama pengusahaan migas. Depletion premium adalah biaya penggunaan sumber daya tidak terbarukan yang digunakan sebagai investasi untuk mengganti sumber daya yang telah digunakan yang nilainya sebanding di masa mendatang. Paper ini mengkaji tentang penerapan depletion premium dalam analisis keekonomian proyek migas menurut model PSC yang umum diterapkan di Indonesia saat ini dan kemudian membandingkannya dengan model PSC yang melibatkan depletion premium yang telah di modifikasi.