Salah satu wilayah perairan di Indonesia yang berpotensi mengalami pencemaran akibat adanya pembuangan air teproduksi, hasil dari produksi perusahaan minyak dan gas, ialah perairan Selat Lalang dan Selat Asam, Propinsi Riau. Pencemaran laut dikatakan terjadi, apabila kualitas air laut dilokasi tinjauan, berada di atas baku mutu yang diatur dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 51 Tahun 2004 Tentang Baku Mutu Air Laut. Upaya pemantauan kualitas air laut perlu dilakukan untuk mengetahui, apakah suatu perairan masih dalam kondisi aman atau telah tercemar. Dan salah satu upaya yang dapat dilakukan ialah dengan melakukan simulasi sebaran kualitas air laut akibat buangan air terproduksi dengan menggunakan perangkat lunak MuQual3D. Perangkat lunak ini mampu mensimulasikan hidrodinamika dan kualitas air laut secara cepat dan akurat. Dari hasil simulasi selama tiga tahun dengan menggunakan MuQual3D diperoleh hasil bahwa, suhu rata-rata di middepth perairan Selat Lalang dan Asam adalah 30.2 derajat C, konsentrasi minyak dan lemak rata-rata di middepth berkisar 0-10 myu g/L, konsentrasi fenol rata-rata di middepth berkisar 0-2 myu g/L, konsentrasi amonia rata-rata di middepth berkisar 0-1.5 myu g/L, dan kebutuhan oksigen biokimia (BOD) rata-rata di middepth berkisar 0-30 myu g/L. Serta probabilitas area tercemar dengan menggunakan parameter toksikologi Chanos chanos ialah tidak lebih dari 30%. Dan untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan, maka limbah air terproduksi harus diolah terlebih dahulu, sebelum dibuang ke lingkungan laut, sampai memenuhi persyaratan baku mutu limbah yang diperbolehkan.