Data pertanahan yang akurat dan terkini sangat penting untuk perencanaan, pengembangan dan pengambilan keputusan/kebijakan yang efektif oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Namun, data pertanahan belum sepenuhnya memiliki keakuratan dan keandalan data sehingga melemahkan kegunaan dari data pertanahan itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan model prosedur untuk meningkatkan kualitas data pertanahan. Penelitian ini dimulai dengan melakukan metode klasifikasi data (data classification) yaitu melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap data pada database dan arsip dokumen buku tanah beserta surat ukur. Berdasarkan hasil inventarisasi, kemudian dilakukan metode penyesuaian data (data adjusment) dengan menyelaraskan data antara database dengan arsip dokumen buku tanah dan surat ukur. Terakhir, dilakukan metode peningkatan kualitas data pertanahan (data quality improvement) dengan memperbaiki data pertanahan menjadi lebih baik. Sebagai bentuk kontrol pengawasan/monitoring dilakukan verifikasi data (data verification) terhadap data yang sudah dilakukan perbaikan dengan purposive sampling. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan metode ini secara sistematis dapat menghasilkan data pertanahan yang memiliki keakuratan dan keandalan data yang baik. Peningkatan kualitas data pertanahan menghasilkan pemetaan yang lengkap dan akurat, akurasi data yang lebih tinggi walaupun di salah satu desa secara statistik belum menunjukkan data yang positif namun dengan peningkatan kualitas data pertanahan telah meningkatkan akurasi data yang tinggi dan terperinci, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.