Dalam perkembangan teknologi siaran ke depan, dikenal sebuah istilah yang
disebut Analog Switched Off (ASO) atau Digital Switch Over (DSO), suatu kondisi
di masa mendatang di mana semua sinyal TV analog akan dimatikan dan
digantikan dengan sinyal TV digital. Jadwal ASO ini bervariasi di seluruh dunia,
namun migrasi penyiaran TV analog ke TV digital diperkirakan akan telah terjadi
hampir di seluruh dunia pada tahun 2015. Dalam migrasi ini, akan dibebaskan
sekitar 336 MHz, yaitu pada band 470-806 MHz. Hingga saat ini belum ada
standar baku alokasi frekuensi digital dividend. Indonesia dan negara-negara lain
di dunia masih merencanakan standar alokasi frekuensi untuk digital dividend.
Beberapa kemungkinan aplikasi teknologi potensial di spektrum digital dividend
antara lain adalah layanan DTT (Digital Terrestrial Television), mobile TV,
aplikasi PMSE (Programme-Making and Special Events), selular, BWA
(Broadband Wireless Access), private mobile radio, dan lain lagi. Dalam
perkembangan ke depan, Indonesia kemungkinan besar akan mengadopsi standar
alokasi spektrum dari Uni Eropa dan Amerika Serikat. Hal yang menarik yang
dapat terjadi pada masa transisi DSO adalah adanya peralihan pendudukan kanal
dari teknologi DVB-T kepada layanan mobile broadband pada kanal-kanal atas
dari band V UHF (kanal 49-62). Transisi ini berpotensi untuk menimbulkan
fenomena interferensi karena terdapat kemungkinan di mana kedua teknologi ini
beroperasi dengan menggunakan kanal yang sama (co-channel) ataupun
bersebelahan (adjacent). Pada penelitian ini dilakukan analisis interferensi cochannel
dan adjacent-channel di antara layanan DVB-T dan E-UTRA
menggunakan simulator SEAMCAT. Hasil simulasi menunjukkan bahwa untuk
kasus co-channel, jarak proteksi minimum (minimum protection distance) yang
diperlukan di antara pemancar DVB-T dengan base station E-UTRA adalah
sebesar 310 km, sedangkan untuk kasus adjacent-channel, jarak proteksi
minimum (minimum protection distance) yang diperlukan di antara pemancar
DVB-T dengan base station E-UTRA adalah sebesar 9,5 km. Secara umum,
penambahan guard band sedikitnya 4 MHz pada kasus adjacent-channel di mana
DVB-T menginterferensi E-UTRA downlink mengizinkan tidak diperlukannya
pemisahan geografis di antara masing-masing pemancar. Selain itu, dari penelitian
ini diperoleh bahwa E-UTRA uplink tidak mengganggu performa penerimaan
DVB-T, sehingga tidak diperlukan pemisahan secara geografis maupun
penambahan guard band di antaranya.