2008 TS PP SUMANTRI DWIATMOKO 1-COVER.pdf
2008 TS PP SUMANTRI DWIATMOKO 1-BAB 1.pdf
2008 TS PP SUMANTRI DWIATMOKO 1-BAB 2.pdf
2008 TS PP SUMANTRI DWIATMOKO 1-BAB 3.pdf
2008 TS PP SUMANTRI DWIATMOKO 1-BAB 4.pdf
2008 TS PP SUMANTRI DWIATMOKO 1-BAB 5.pdf
2008 TS PP SUMANTRI DWIATMOKO 1-PUSTAKA.pdf
Pembangunan kawasan perkotaan saat ini telah meningkatkan suhu, menurunkan kemampuan tanah menyerap air, polusi udara, polusi air, dan berbagai kerusakan nilai lingkungan lainnya. Peningkatan suhu bumi sebesar 0,18 derajat celcius selama 25 tahun terakhir sebagai akibat meningkatnya konsentrasi gas rumah kaca atau yang dikenal sebagai fenomena pemanasan global. Gas rumah kaca menyebabkan semakin banyak radiasi panas dari bumi yang terperangkap di atmosfer sehingga terjadi peningkatan suhu di permukaan bumi. Hal ini yang menyebabkan perubahan pola iklim secara global. Keberadaan vegetasi sebagai bagian dari sebuah ekosistem yang besar memiliki arti dan peran penting dalam menyangga sistem kehidupan yaitu sebagai penyedia sumberdaya air bagi manusia dan lingkungan, kemampuan penyerapan karbon, pemasok oksigen di udara, dan mengatur iklim global. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan pajak yang berkaitan langsung dengan lahan, sehingga peran sertanya dalam pelestarian lingkungan dapat dilakukan dengan cara memberikan insentif PBB pada lahan bervegetasi di kawasan perkotaan.Pemodelan untuk pemberian insentif PBB dilakukan menggunakan analisis diskriminan 6 kategori dengan variabel bebas Luas Vegetasi (LV) dan Tingkat Kesesuaian Koefisien Dasar Bangunan (TKKDB). Luas vegetasi diperoleh dengan melakukan perpotongan (intersect) antara peta vegetasi hasil dijitasi dari citra Quickbird dengan peta PBB terintegrasi. TKKDB tiap persil merupakan fungsi dari Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dengan KDB existing. KDB rencana rencana diperoleh dari peta sebaran KDB, sedangkan KDB existing diperoleh dari luas bangunan lantai dasar dibagi dengan luas tanah.Hasil penentuan pemberian insentif PBB pada lahan bervegetasi kawasan perkotaan dapat dilakukan dengan formula ZScore1 = -0,657+(0,467LV)+(0,010TKKDB) dan ZScore2 = -0,601+(-0,075LV)+(0,035TKKDB). Dampak pemberian insentif lahan bervegetasi di kelurahan Terban dapat mengurangi penerimaan PBB sebesar Rp3.812.208,- atau 2,34% dari Rp162.781.853,-. Hal tersebut dapat mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam pengelolaan lingkungan hidup dengan cara menanam vegetasi pada lahan yang dimilikinya.