digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

2009 TS PP IIN SRI HERDIYANI 1-COVER.pdf


2009 TS PP IIN SRI HERDIYANI 1-BAB 1.pdf

2009 TS PP IIN SRI HERDIYANI 1-BAB 2.pdf

2009 TS PP IIN SRI HERDIYANI 1-BAB 3.pdf

2009 TS PP IIN SRI HERDIYANI 1-BAB 4.pdf

2009 TS PP IIN SRI HERDIYANI 1-BAB 5.pdf

2009 TS PP IIN SRI HERDIYANI 1-BAB 6.pdf

2009 TS PP IIN SRI HERDIYANI 1-PUSTAKA.pdf

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) adalah instrumen yang digunakan instansi pemerintah dalam memenuhi kewajiban untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam rangka mewujudkan good governance dimana akuntabilitas merupakan salah satu prasyaratnya.Dokumen yang berisi gambaran perwujudan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang disusun dan disampaikan secara sistematik dan melembaga disebut dengan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). Praktek penyusunan LAKIP Inspektorat Jenderal Departemen Pekerjaan Umum dijadikan bahan kajian untuk melihat sejauh mana manajemen pengetahuan dikelola dalam penyusunan LAKIP dan bagaimana stakeholder memahami keterkaitan manajemen pengetahuan terhadap peningkatan akuntabilitas khususnya di Itjen Departemen PU.Kajian ini menitikberatkan pada pendekatan kualitatif dan empiris, di mana macam informasi yang dihasilkan bersifat deskriptif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah dengan meninjau mekanisme penyusunan, pelaporan dan evaluasi LAKIP Inspektorat Jenderal Departemen PU dengan menggunakan analisis pemangku kepentingan/ stakeholder dan analisis akuntabilitas dalam kerangka manajemen pengetahuan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam praktek penyusunan LAKIP seluruh stakeholder lebih banyak melakukan kegiatan berupa metoda yang terfokus pada artifak dengan fase aktivitas yang dominan dilakukan adalah transfer pengetahuan antar organisasi dengan menggunakan artifak eksplisit berupa dokumen, sedangkan aktivitas praktek dan pemanfaatan pengetahuan yang dilakukan oleh organisasi masih rendah.Berdasarkan analisis akuntabilitas implementasi manajemen pengetahuan dalam praktek penyusunan LAKIP yang dilakukan oleh Itjen Dep. PU masih didominasi oleh komponen yang berupa pencatatan, pelaporan timbal balik dan belum sepenuhnya mengaplikasikan prinsip-prinsip akuntabilitas terutama karena belum adanya mekanisme pertanggungjawaban kinerja kepada publik.Manajemen pengetahuan dapat dikembangkan untuk mencapai akuntabilitas di Inspektorat Jenderal Departemen Pekerjaan Umum dengan memperbanyak kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan praktek pertanggungjawaban kinerja, meningkatkan fase aktivitas berupa kreasi penyusunan dan Evaluasi LAKIP serta pemanfaatan LAKIP sebagai media akuntabilitas kepada publik serta pengembangan tipe agen yang berupa automasi agar transfer pengetahuan bisa lebih cepat dan mudah.