digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

2008 TA PP DENDI REZA YUNIARDY 1-COVER.pdf


2008 TA PP DENDI REZA YUNIARDY 1-BAB1.pdf

2008 TA PP DENDI REZA YUNIARDY 1-BAB2.pdf

2008 TA PP DENDI REZA YUNIARDY 1-BAB3.pdf

2008 TA PP DENDI REZA YUNIARDY 1-BAB4.pdf

2008 TA PP DENDI REZA YUNIARDY 1-BAB5.pdf

2008 TA PP DENDI REZA YUNIARDY 1-PUSTAKA.pdf

Kota Bandung merupakan kota besar ketiga di Indonesia yang mensosialisasikan penyalaan lampu besar sepeda motor pada siang hari. Himbauan menyalakan lampu pada siang hari bagi seluruh pengendara sepeda motor di wilayah hukum Polda Jawa Barat, dimulai Senin, 22 Januari 2007 yang ditujukan demi keselamatan pengguna jalan sebagai upaya untuk menekan tingkat kecelakaan di jalan raya, khususnya sepeda motor. Pada tugas akhir ini dievaluasi kesilauan yang disebabkan penyalaan lampu sepeda motor pada siang hari menggunakan skala de-Boer, serta mencari tahu manfaat menyalakan lampu motor di Kota Bandung melalui kuesioner terhadap sejumlah responden. Komponen penelitian pada tugas akhir ini adalah penyalaan lampu senja (tinggi 76cm), lampu besar (tinggi 98cm) dan lampu jauh (tinggi 98cm) sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang diamati oleh tiga pengamat, yakni; pejalan kaki (tinggi 154cm), pengendara motor (tinggi 148cm) dan pengemudi mobil (tinggi 120cm). Hasil yang diperoleh pada pengukuran siang hari menunjukan kesan silau antara silau-masih-dapat-diterima (skala 4) hingga silau-tidak-dapat-diabaikan (skala 1). Pada malam hari, komponen penelitian lampu senja, lampu besar dan lampu jauh pada pejalan kaki dan pengendara motor memberikan skala de-Boer yang sama, yaitu; 1, 1, 1 untuk pengukuran berhadapan dan 3, 3, 2 untuk pengukuran membentuk sudut 60º. Sedangkan pada pengemudi mobil memberikan skala de-Boer; 1, 1, 1 untuk pengukuran berhadapan dan 3, 3, 3 untuk pengukuran membentuk sudut 60º. Kesan yang diberikan yaitu kesan silau-mengganggu (skala 3) hingga silau-tidak-dapat-diabaikan (skala 1). Kesan silau yang diperoleh menunjukan penyalaan lampu motor pada siang hari tidak mengganggu pengendara lain pada arah berlawanan, yang dinyatakan oleh 60% responden menyatakan tidak terganggu oleh penyalaan lampu pada siang hari tetapi memberikan kesan lebih waspada ketika berpapasan dengan kendaraan lain.