digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Abstrak
PUBLIC Open In Flipbook Dewi Supryati

Perlambatan pertumbuhan ekonomi mendorong masyarakat mencari alternatif usaha, salah satunya perdagangan fesyen. Tren thrifting atau pembelian pakaian bekas impor tumbuh pesat berkat harga terjangkau, variasi gaya, dan akses pasar daring. Namun, fenomena ini menekan industri tekstil lokal, meningkatkan limbah, serta menimbulkan risiko kesehatan. Pemerintah mencetuskan regulasi larangan impor pakaian bekas, karena dampak negatif yang dihasilkan, namun belum efektif karena tingginya permintaan tetap menjaga keberlangsungan pasar. Dengan demikian, dalam konteks impor pakaian bekas, penguatan penegakan hukum dapat diefektifkan dengan pelengkap berupa edukasi konsumen, kampanye kesadaran terhadap ekonomi lokal, dan rekomendasi produk lokal sebagai alternatif lebih baik. Salah satu strategi untuk menekan permintaan konsumen adalah menggunakan demarketing yang perlu diketahui terlebih dahulu faktor pendorong dan hambatan perilaku untuk merumuskan strategi yang baik. Maka dari itu, penting untuk meninjau faktor pendorong dan hambatan perilaku berbelanja pakaian bekas impor untuk mengurangi pembelian, terutama dari perspektif penegakan hukum yang lebih efektif. Studi literatur menunjukkan bahwa orientasi konsumen dapat dieksplorasi dalam meninjau latar belakang perilaku konsumen. Penelitian melibatkan 10 variabel dan 245 responden dari Indonesia. Pengembangan model dilakukan dengan PLS-SEM. Hasil penelitian menunjukkan adanya variasi signifikan dalam mengurangi pembelian pakaian bekas impor serta ditemukan bahwa risiko dan disonansi yang dirasakan oleh konsumen menjadi faktor yang penting. Studi ini memberikan kontribusi teoritis dalam memperkaya literatur terkait strategi demarketing dan serta implikasi praktis bagi pemangku kebijakan untuk mengefektifkan hukum mengenai larangan impor pakaian bekas.