UMKM di Indonesia berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional, namun
aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada sektor ini masih sering
diabaikan. Kecamatan Solokanjeruk, sebagai sentra UMKM, menghadapi potensi
bahaya seperti kebisingan, pencahayaan di bawah standar, paparan debu berlebih,
serta postur kerja yang buruk. Keterbatasan sumber daya membuat penerapan K3
yang komprehensif sulit dilakukan. Penelitian ini menganalisis manajemen risiko
K3 pada tujuh UMKM dari sektor olahan makanan, budidaya, dan konveksi
menggunakan metode HIRARC (Hazard Identification, Risk Assessment, and Risk
Control) untuk mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan merumuskan
strategi pengendalian berdasarkan hirarki pengendalian serta model justifikasi (Risk
Score, Cost Factor, Degree of Correction). Hasil menunjukkan 11 bahaya dengan
skor risiko 1 (low) hingga 6 (medium), di mana 28% strategi pengendalian termasuk
prioritas tinggi dengan biaya rendah namun efektif, seperti good housekeeping,
peregangan saat bekerja, pengaturan ulang waktu kerja, dan edukasi prosedur aman.
Bahaya risiko sedang mencakup postur kerja tidak ergonomis, paparan debu halus,
organisme hidup, penggunaan alat tajam, paparan minyak panas, kebisingan, dan
getaran. Strategi prioritas tinggi umumnya mudah diterapkan dan berdampak
signifikan meski dengan sumber daya terbatas. Rekomendasi mencakup penerapan
APD sesuai bahaya, pelatihan prosedur aman, penataan lingkungan kerja, dan
penyusunan SOP sederhana bagi UMKM, serta perluasan regulasi K3, program
pelatihan, bantuan APD, dan pendampingan teknis oleh pemerintah untuk
membangun budaya kerja aman yang efektif, efisien, dan terjangkau.
Perpustakaan Digital ITB